Benarkan Ada Minta Sumbangan, Begini Penjelasan KPK Soal Permintaan Donasi Kepada Pegawai

Bangun Santoso

Kamis, 07 April 2022 | 13:16 WIB
Benarkan Ada Minta Sumbangan, Begini Penjelasan KPK Soal Permintaan Donasi Kepada Pegawai
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Korps Pegawai Republik Indonesia Komisi Pemberantasan Korupsi (Korpri KPK) menyebut pengumpulan donasi kepada para pegawai untuk kegiatan kemanusiaan bersifat sukarela tanpa adanya unsur paksaan.

Korpri KPK juga menyatakan pengumpulan donasi kepada para pegawai untuk menumbuhkan rasa solidaritas dan saling berbagi terhadap sesama.

Yonathan Demme Tangdilintin selaku pengurus Korpri sekaligus Ketua Satgas COVID-19 KPK dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, mengatakan donasi yang terkumpul tersebut nantinya akan disumbangkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan bantuan.

"Tidak hanya bagi internal pegawai namun juga kepada masyarakat lainnya. Di antaranya, para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang terdampak pandemi COVID-19 serta para warga yang terdampak bencana alam di berbagai daerah di Indonesia," kata Yonathan.

Penggunaan donasi itu, kata dia, akan dilaporkan secara transparan dan akuntabel kepada seluruh pegawai KPK.

Menurut dia, pengumpulan donasi kemanusiaan di lingkungan KPK sejatinya tidak hanya kali ini saja, namun sebelumnya KPK juga telah melakukan pengumpulan dana serupa.

Ia mengatakan pada pengumpulan donasi kemanusiaan pegawai KPK tahun 2021 telah memberi dampak nyata bagi para penerimanya di mana pada saat itu dana solidaritas tersebut secara khusus ditujukan bagi para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang sedang tertimpa musibah COVID-19.

Yonathan merinci selama pandemi COVID-19 sejak awal 2020, tercatat sejumlah 771 kasus positif di KPK terdiri dari 600 pegawai KPK, 67 pegawai "outsourcing" dan tenaga ahli lainnya serta 54 tahanan.

Pada periode pandemi tersebut, juga terdapat empat pegawai KPK yang meninggal dunia dengan diagnosa akhir terkonfirmasi positif COVID-19.

baca juga

"Kami berharap solidaritas dalam kebaikan ini dapat terus berlanjut, sebagai aksi nyata gotong-royong dan saling membantu antar-sesama," kata Yonathan.

Salah satu petugas kebersihan KPK bernama Sudrajat menceritakan saat ia divonis positif COVID-19, pegawai KPK langsung turun tangan membantu. Sudrajat mengaku diberi bantuan langsung berupa sembako dan uang senilai Rp2 juta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari selama isolasi mandiri.

"Saya terkena COVID-19 waktu gelombang pertama. Sangat sedih dan tertekan karena lingkungan kurang 'support'. Namun, teman-teman KPK sangat membantu memenuhi kebutuhan hidup saya, dan Alhamdulillah (bantuan dana) bisa dipakai dengan baik juga untuk keperluan beli obat-obatan," ujar Sudrajat.

Sedangkan Reni Wiyanti, seorang pedagang kantin di lingkungan KPK juga mengaku turut dibantu. Setelah dinyatakan positif COVID-19, Reni terpaksa tidak bisa berjualan dikarenakan harus menjalani isolasi mandiri.

"Waktu itu ada syarat untuk kembali berdagang lagi di sini, yaitu menunjukkan hasil tes swab negatif. Saya tidak ada uang untuk membayar tes tersebut, akhirnya pihak KPK menelepon dan membantu untuk biaya tes swab tersebut," kata Reni.

Lebih lanjut, Yonathan menyampaikan KPK pada tahun 2022 kembali mengumpulkan dana kemanusiaan. Namun, dana yang terkumpul kali ini tidak hanya diperuntukkan bagi internal KPK saja tetapi juga akan disumbangkan kepada masyarakat lainnya yang sedang tertimpa bencana.

Pelaksanaannya, kata dia, KPK akan bekerja sama dengan lembaga sosial dalam pendistribusiannya.

"Agar pengumpulan donasi ini terkoordinasi dengan baik, Korpri KPK memfasilitasi pengumpulan, pemanfaatan hingga pelaporannya sehingga pengelolaan donasi kemanusiaan ini transparan dan akuntabel untuk dipertanggungjawabkan kepada seluruh pegawai KPK," ujar Yonathan.

Korpri KPK pun mengharapkan berbagai program dan kegiatan yang nantinya diusung, tidak hanya memberikan manfaat bagi pegawai KPK saja, namun juga bagi masyarakat lainnya.

Selain itu, kata dia, Korpri KPK juga mengharapkan semua pihak dapat memaknai pengumpulan dan penyampaian donasi ini secara positif sebagai penguat rasa kebersamaan untuk saling tolong-menolong, tidak terbatas hanya antar pegawai KPK saja, namun juga masyarakat yang lebih luas. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap DAK Tahun 2018, KPK Periksa Eks Anggota DPR RI Irgan Chairul Mahfiz di Lapas Sukamiskin

Kasus Suap DAK Tahun 2018, KPK Periksa Eks Anggota DPR RI Irgan Chairul Mahfiz di Lapas Sukamiskin

News | Kamis, 07 April 2022 | 12:52 WIB

Khawatir Kinerja Dewas, ICW Ingatkan Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Terkait SMS Blast Dan Hymne KPK

Khawatir Kinerja Dewas, ICW Ingatkan Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Terkait SMS Blast Dan Hymne KPK

News | Kamis, 07 April 2022 | 12:01 WIB

Jet Ski dan Mesin Kapal Milik Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dilelang Hari Ini

Jet Ski dan Mesin Kapal Milik Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dilelang Hari Ini

Sulsel | Kamis, 07 April 2022 | 09:49 WIB

Beredar Surat KPK Minta Pegawai Sumbangan, Besarannya Bervariasi Dari Rp 500 Ribu Sampai Rp 3 Juta

Beredar Surat KPK Minta Pegawai Sumbangan, Besarannya Bervariasi Dari Rp 500 Ribu Sampai Rp 3 Juta

News | Kamis, 07 April 2022 | 09:23 WIB

Praperadilan Konsultan Pajak PT GMP Ditolak, KPK Apresiasi Hakim

Praperadilan Konsultan Pajak PT GMP Ditolak, KPK Apresiasi Hakim

Lampung | Kamis, 07 April 2022 | 09:10 WIB

Kode "Daftar Pengantin" dan "Perwakilan Istana" dalam Kasus Suap Bupati Langkat

Kode "Daftar Pengantin" dan "Perwakilan Istana" dalam Kasus Suap Bupati Langkat

Riau | Kamis, 07 April 2022 | 03:10 WIB

Mantan Menteri Edhy Prabowo Dipindahkan ke Lapas Tangerang, Jalani Hukuman 5 Tahun Penjara

Mantan Menteri Edhy Prabowo Dipindahkan ke Lapas Tangerang, Jalani Hukuman 5 Tahun Penjara

Sumsel | Rabu, 06 April 2022 | 19:32 WIB

Terkini

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50 WIB

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:35 WIB

×