Soal Iuran Donasi Pegawai untuk Bantuan Kemanusiaan, KPK: Tumbuhkan Rasa Solidaritas, Sukarela Tanpa Unsur Paksaan

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 07 April 2022 | 13:42 WIB
Soal Iuran Donasi Pegawai untuk Bantuan Kemanusiaan, KPK: Tumbuhkan Rasa Solidaritas, Sukarela Tanpa Unsur Paksaan
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait permintaan kontribusi pegawai lembaga antirasuah itu dalam memberikan donasi untuk membantu masyarakat korban bencana hingga pandemi Covid-19.

Korpri KPK sebagai penanggung jawab iuran pegawai KPK yang ikut berkontribusi dalam penggalangan dana ini diminta secara sukarela dengan tujuan untuk menumbuhkan rasa solidaritas. Tanpa, adanya unsur paksaan sekalipun.

"Saling berbagi terhadap sesama. Pengumpulan donasi ini bersifat sukarela tanpa adanya unsur pemaksaan," kata Pengurus Korpri KPK, Yonathan Demme Tangdilintin dalam keterangannya, Kamis (7/4/2022).

Yonathan yang juga sebagai Ketua Satgas Covid-19 KPK menyebut donasi yang terkumpul nantinya akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan. Bukan, hanya untuk  membantu dikalangan internal KPK saja.

"Di antaranya, para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang terdampak pandemi Covid-19, serta para warga yang terdampak bencana alam di berbagai daerah di Indonesia," kata dia. 

"Selanjutnya, penggunaannya akan dilaporkan secara transparan dan akuntabel kepada seluruh pegawai KPK," imbuhnya.

Yonathan menjelaskan donasi yang diminta dari iuran pegawai KPK bukan pertama kali dilaksanakan saat ini. Namun, sejak tahun 2021 sudah dilaksanakan untuk membantu penanganan Covid-19.

"Terbukti telah memberi dampak nyata bagi para penerimanya. Di mana pada saat itu dana solidaritas tersebut secara khusus ditujukan bagi para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang sedang tertimpa musibah Covid-19," ujar Yonathan.

Maka itu, Yonathan berharap solidaritas dalam kebaikan ini dapat terus berlanjut. Sebagai aksi nyata gotong-royong dan saling membantu antar-sesama.

Untuk donasi tahun ini, kata Yonathan, KPK mengumpulkan iuran dari pegawai KPK diperuntukan bukan hanya bagi internal KPK yang membutuhkan bantuan. Tapi, juga akan disumbangkan kepada masyarakat lainnya yang sedang tertimpa bencana. Pelaksanannya, KPK akan bekerja sama dengan lembaga sosial dalam pendistribusiannya.

"Agar pengumpulan donasi ini terkoordinasi dengan baik, KORPRI KPK memfasilitasi pengumpulan, pemanfaatan, hingga pelaporannya. Sehingga pengelolaan donasi kemanusiaan ini transparan dan akuntable untuk dipertanggungjawabkan kepada seluruh pegawai KPK," ucap Yonathan.

Maka itu, Yonathan berharap semua pihak dapat memaknai pengumpulan dan penyampaian donasi ini secara positif.

"Sebagai penguat rasa kebersamaan untuk saling tolong-menolong, tidak terbatas hanya antar-pegawai KPK saja, namun juga masyarakat yang lebih luas," imbuhnya.

Sebelumnya, Dari Surat Edaran (SE) yang diterima sejumlah awak media. KPK meminta kepada pegawai tetap hasil dari alih status maupun pegawai negeri yang ditugaskan di KPK dianjurkan secara sukarela membantu donasi.

Donasi tersebut ada patokan berbeda-beda yang diminta dari setiap struktur pegawai di KPK. Untuk Jabatan JPT Madya minimal donasi Capai Rp 3 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuliti Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi, KPK Periksa Dua Wanita, Salah Satunya Camat Medan Satria, Lia Erliani

Kuliti Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi, KPK Periksa Dua Wanita, Salah Satunya Camat Medan Satria, Lia Erliani

Bekaci | Kamis, 07 April 2022 | 13:28 WIB

Benarkan Ada Minta Sumbangan, Begini Penjelasan KPK Soal Permintaan Donasi Kepada Pegawai

Benarkan Ada Minta Sumbangan, Begini Penjelasan KPK Soal Permintaan Donasi Kepada Pegawai

News | Kamis, 07 April 2022 | 13:16 WIB

Kasus Suap DAK Tahun 2018, KPK Periksa Eks Anggota DPR RI Irgan Chairul Mahfiz di Lapas Sukamiskin

Kasus Suap DAK Tahun 2018, KPK Periksa Eks Anggota DPR RI Irgan Chairul Mahfiz di Lapas Sukamiskin

News | Kamis, 07 April 2022 | 12:52 WIB

Khawatir Kinerja Dewas, ICW Ingatkan Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Terkait SMS Blast Dan Hymne KPK

Khawatir Kinerja Dewas, ICW Ingatkan Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Terkait SMS Blast Dan Hymne KPK

News | Kamis, 07 April 2022 | 12:01 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB