Minta Interpelasi Anies Terkait Formula E Dilanjutkan Setelah Ketua DPRD Tak Bersalah, PDIP: Tak Ada Alasan Menolak

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 07 April 2022 | 15:47 WIB
Minta Interpelasi Anies Terkait Formula E Dilanjutkan Setelah Ketua DPRD Tak Bersalah, PDIP: Tak Ada Alasan Menolak
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Tangkapan layar YouTube]

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, meminta agar interpelasi atau panggilan terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E dilanjutkan. Hal ini dilakukan setelah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi diputuskan tidak bersalah.

Menurut Gilbert, tujuh fraksi di DPRD DKI menolak interpelasi karena alasan melanggar tata tertib. Pada akhirnya, mereka melaporkan Prasetio ke Badan Kehormatan DPRD DKI.

"Alasan yang disampaikan adalah interpelasi yang diajukan Fraksi PDI Perjuangan dan PSI tersebut melanggar Tata Tertib DPRD DKI. Mereka menyatakan hal tersebut dari pertemuan di restoran, di luar gedung DPRD," ujar Gilbert kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

Dengan diputuskannya Prasetio tidak bersalah, maka Gilbert menilai sudah tidak ada lagi alasan menolak interpelasi. Menurutnya, ketujuh fraksi itu tinggal memilih ingin berpihak pada rakyat atau tidak.

"Sangat penting dilanjutkan interpelasi yang masih ditunda. Saat ini tidak ada lagi alasan tujuh fraksi untuk menolak dilakukannya interpelasi, agar semua jelas," tuturnya.

Tak hanya itu, menurutnya interpelasi sudah begitu mendesak dilakukan karena publik butuh kejelasan mengenai ajang balap mobil listrik itu. Menurutnya Formula E tidak dibutuhkan di saat masih banyaknya masalah di masyarakat.

"Pada saat uang rakyat sudah keluar Rp710 miliar, semakin jelas bahwa ini mengorbankan kepentingan rakyat. Rakyat sendiri tidak butuh Formula E, tetapi butuh air bersih, tidak kebanjiran, perumahan dan lain-lain," pungkasnya.

Putusan BK DPRD DKI

Diberitakan sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI telah rampung melakukan pengusutan atas laporan terhadap Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi karena menggelar rapat paripurna interpelasi. Hasilnya, BK memutuskan Prasetio tidak bersalah.

Hal ini diketahui dari surat keputusan yang dikeluarkan oleh BK DPRD DKI kepada Prasetio pada tanggal 14 Maret 2022 lalu. Prasetio sempat diminta keterangan dalam sidang yang digelar BK di gedung DPRD.

"Menyatakan terlapor tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian bunyi surat keputusan tersebut, dikutip Selasa, (5/4/2022).

Mengenai surat tersebut, Anggota BK DPRD DKI, August Hamonangan pun membenarkannya.

"Iya betul," ucap August saat dikonfirmasi.

Prasetio sendiri dilaporkan karena menyelipkan pembahasan untuk memasukan agenda interpelasi untuk digelar dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). Setelah ditelusuri, tindakan Prasetio tersebut dianggap tidak bersalah.

"Khusus pemenuhan asas kolektif kolegial, saya sampaikan bahwa berdasarkan uraian Ketua DPRD DKI Jakarta (Teradu) bahwasanya beliau sudah terapkan dengan cara menghubungi para Wakil ketua/Pimpinan lainnya terkait mau dilakukannya Rapat Bamus," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Relawan Anies Baswedan Meradang Panitia Formula E Disebut Seperti Sopir Bajaj

Relawan Anies Baswedan Meradang Panitia Formula E Disebut Seperti Sopir Bajaj

News | Kamis, 07 April 2022 | 15:31 WIB

Anies Baswedan Beserta Jajaran Pemprov Salurkan Zakat Melalui Baznas DKI

Anies Baswedan Beserta Jajaran Pemprov Salurkan Zakat Melalui Baznas DKI

Jakarta | Kamis, 07 April 2022 | 13:59 WIB

Tingkat Kemacetan di Jakarta Meningkat, Gilbert PDIP: Anies Lakukan Pembohongan Publik

Tingkat Kemacetan di Jakarta Meningkat, Gilbert PDIP: Anies Lakukan Pembohongan Publik

News | Kamis, 07 April 2022 | 12:21 WIB

Tampik Harga Tiket Formula E Lebih Mahal dari Negara Lain, Jakpro: Kita Belum Tetapkan Harga

Tampik Harga Tiket Formula E Lebih Mahal dari Negara Lain, Jakpro: Kita Belum Tetapkan Harga

Jakarta | Rabu, 06 April 2022 | 21:32 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB