Polisikan Penipu yang Minta Sumbangan Rp 800 Juta ke Walkot Cirebon, Ngabalin: Jangan Bercanda Main Catut Nama Orang!

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 07 April 2022 | 17:16 WIB
Polisikan Penipu yang Minta Sumbangan Rp 800 Juta ke Walkot Cirebon, Ngabalin: Jangan Bercanda Main Catut Nama Orang!
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin memberikan keterangan pers setelah melaporkan dugaan penipuan yang mengatasnamakan dirinya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022). (Antara/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin resmi melaporkan kasus penipuan yang mencatut namanya untuk meminta sumbangan Rp 800 juta ke Wali Kota Cirebon, Nasharudin Azis. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/0165/IV/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 April 2022. 

Dalam laporannya, Ngabalin mempersangkakan pihak terlapor dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

"Mudah-mudahan secara profesional polisi bisa kerja dengan baik dan kami harap jadi efek jera pelajaran bagi yang lain. Jangan bercanda main-main dan catut nama orang, jangan bohongi orang," kata Ngabalin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pelaku telah mencoreng nama baik dan institusinya. Sehingga dia memilih untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. 

"Kami serahkan semuanya kepada kepolisian, nanti biar polisi menyerahkan penyelidikan. Pokoknya saya tidak pernah bikin surat KSP, baik eksternal maupun internal," katanya. 

Kop KSP Palsu

Sebelumnya, Ngabalin memastikan bahwa surat dengan kop KSP yang digunakan oleh pelaku untuk meminta sumbangan ke Wali Kota Cirebon palsu. Atas hal itu dia merasa dirugikan karena pelaku juga mencatut namanya. 

"Yang jelas surat itu palsu dan sangat merugikan saya secara pribadi dan kelembagaan," ungkap Ngabalin. 

Di sisi lain, dia juga mengungkap keanehan surat yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan penipuan. Salah satunya dengan mengatasnamakan Tenaga Ahli Utama atau TAU KSP.

"Padahal para tenaga ahli di KSP tidak memiliki kewenangan berkirim surat dan mengatasnamakan lembaga," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marah Namanya Dicatut Minta Sumbangan Rp 800 Juta, Ali Ngabalin Mengadu ke Bareskrim

Marah Namanya Dicatut Minta Sumbangan Rp 800 Juta, Ali Ngabalin Mengadu ke Bareskrim

Sumbar | Kamis, 07 April 2022 | 14:15 WIB

Kasus Dugaan TPPU Sinarmas Tak Kunjung Tuntas, Peneliti ISESS Sentil Kabareskrim Polri

Kasus Dugaan TPPU Sinarmas Tak Kunjung Tuntas, Peneliti ISESS Sentil Kabareskrim Polri

Surakarta | Kamis, 07 April 2022 | 14:40 WIB

Bantah Minta Sumbangan, Ngabalin Resmi Laporkan Kasus Pencatutan Namanya ke Bareskrim Polri

Bantah Minta Sumbangan, Ngabalin Resmi Laporkan Kasus Pencatutan Namanya ke Bareskrim Polri

News | Kamis, 07 April 2022 | 11:27 WIB

Namanya Dicatut Minta Sumbangan Yatim Piatu, Ali Mochtar Ngabalin Sebut Mencederai Martabatnya

Namanya Dicatut Minta Sumbangan Yatim Piatu, Ali Mochtar Ngabalin Sebut Mencederai Martabatnya

Lampung | Kamis, 07 April 2022 | 11:25 WIB

Terkini

Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data

Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:36 WIB

AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington

AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:32 WIB

Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD

Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:31 WIB

Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal

Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:23 WIB

400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:16 WIB

Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia

Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:16 WIB

Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD

Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:12 WIB

Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN

Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:11 WIB

Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata

Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:01 WIB

Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia

Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB