Setiap operator transportasi umum baik darat, laut, dan udara wajib melakukan skrining pada penumpangnya dengan aplikasi PeduliLindungi.
Dua Tahun Dilarang Akibat Covid-19, Menko Muhadjir Sebut Lebih dari 80 Juta Orang Akan Mudik
Jum'at, 08 April 2022 | 08:49 WIB

BERITA TERKAIT
Di Tengah Pandemi COVID-19, Penyakit Komorbid Tidak Boleh Disepelekan
07 April 2022 | 22:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI