KPK Rampas Uang Koruptor Eks Menteri KKP Edhy Prabowo dkk Rp 72 Miliar dan USD 2.700

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 08 April 2022 | 10:27 WIB
KPK Rampas Uang Koruptor Eks Menteri KKP Edhy Prabowo dkk Rp 72 Miliar dan USD 2.700
Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo melambaikan tangan saat menunggu sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/6/2021). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Jaksa Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampas uang milik  eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan terpidana lainnya untuk diserahkan kepada negara berdasarkan putusan pengadilan. Uang rampasan itu mencapai Rp 72 Miliar dan USD 2.700. Edhy merupakan terpidana dalam kasus suap izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2020.

"Telah melakukan penyetoran ke kas negara uang rampasan dari barang bukti perkara terpidana Eddy Prabowo dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (8/4/2022).

"Uang yang disetorkan tersebut sebesar Rp 72 Miliar dan USD2.700 yang berdasarkan tuntutan jaksa KPK dan putusan pengadilan dinyatakan dirampas untuk negara," imbuhnya.

Ali menyebut pihaknya akan terus mengedepankan pemidanaan perampasan hasil korupsi sebagai bagian efek jera.

"Kemudian dilakukan penyetoran hasil rampasan perkara tindak pidana korupsi maupun TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang ditangani KPK dimaksud ke kas negara," katanya. 

Kekinian Edhy Prabowo telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Edhy harus menjalani hukuman penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp 400 juta.

Dalam putusan, Edhy Prabowo turut diminta membayar uang pengganti mencapai Rp 9.6 Miliar dan USD 77 ribu. Dengan memperhitungkan bila terpidana Edhy  tidak membayar maka dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

"Maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut dan dalam hal hartanya tidak mencukupi maka dipidana penjara selama tiga tahun," ujar Ali.

Pidana tambahan lainnya, kata Ali, pencabutan hak Edhy Prabowo untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun.

baca juga

"Terhitung sejak selesai menjalani pidana pokok."

Diskon Hukuman

Sebelumnya, Mahkamah Agung memberikan diskon lima tahun penjara dari sembilan tahun terhadap Edhy Prabowo. Putusan itu dibacakan dalam kasasi Edhy Prabowo yang dijerat dalam kasus suap izin ekspor benih lobster.

Sidang putusan di tingkat kasasi terdakwa Edhy ini, dipimpin oleh ketua majelis Sofyan Sitompul dengan hakim anggota masing-masing Gazalba Saleh dan Sinintha Yuliansih Sibarani yang diketok palu pada Senin (7/3/2022).

Hakim menilai bahwa dalam putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak sama sekali mempertimbangkan terdakwa Edhy sudah bekerja baik selama menjabat menteri KKP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Terima Laporan Pegiat Medsos Adam Deni Terkait Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni

KPK Terima Laporan Pegiat Medsos Adam Deni Terkait Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni

News | Kamis, 07 April 2022 | 18:31 WIB

Tak Ada yang Minati Barang Bekas Nurdin Abdullah, KPKNL Makassar Akan Kembalikan ke KPK

Tak Ada yang Minati Barang Bekas Nurdin Abdullah, KPKNL Makassar Akan Kembalikan ke KPK

Sulsel | Kamis, 07 April 2022 | 16:02 WIB

Periksa Bupati PPU Abdul Gafur Bersama Bendahara DPC Demokrat Nur Afifah, KPK Usut Aliran Uang ke Sejumlah Pihak Lain

Periksa Bupati PPU Abdul Gafur Bersama Bendahara DPC Demokrat Nur Afifah, KPK Usut Aliran Uang ke Sejumlah Pihak Lain

News | Kamis, 07 April 2022 | 15:36 WIB

Periksa Eks Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti, KPK Cecar soal Penerimaan DAK Tahun 2018

Periksa Eks Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti, KPK Cecar soal Penerimaan DAK Tahun 2018

News | Kamis, 07 April 2022 | 15:27 WIB

Terkini

Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih

Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih

Jatim | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:53 WIB

Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia

Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan

Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Feng Shui Rumah Bentuk Tanah Kantong Semar, Benarkah Bawa Keberuntungan?

Feng Shui Rumah Bentuk Tanah Kantong Semar, Benarkah Bawa Keberuntungan?

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Hari Pramuka 2026 Peringatan yang ke Berapa? Ini Tema dan Link Download Logo Resminya

Hari Pramuka 2026 Peringatan yang ke Berapa? Ini Tema dan Link Download Logo Resminya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:18 WIB

Review Confidence Queen: Ketika Penipuan Menjadi Cara Menghukum Penjahat

Review Confidence Queen: Ketika Penipuan Menjadi Cara Menghukum Penjahat

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Berapa Harga Gift Paus di TikTok? Ini Daftar Harga dari Termahal hingga Termurah

Berapa Harga Gift Paus di TikTok? Ini Daftar Harga dari Termahal hingga Termurah

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:53 WIB

4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Rezeki dan Keberuntungan Hari Ini 9 Agustus 2026

4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Rezeki dan Keberuntungan Hari Ini 9 Agustus 2026

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:49 WIB

Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA

Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA

Kaltim | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Review Film Dear You: Sinema Sejarah Bertema Diaspora yang Luar Biasa Indah

Review Film Dear You: Sinema Sejarah Bertema Diaspora yang Luar Biasa Indah

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:30 WIB

×