Kronologi Perjalanan Kolonel Priyanto, Tabrak Dua ABG Berujung Buang Jasad ke Sungai Serayu

Nur Afitria Cika Handayani

Jum'at, 08 April 2022 | 17:07 WIB
Kronologi Perjalanan Kolonel Priyanto, Tabrak Dua ABG Berujung Buang Jasad ke Sungai Serayu
Kolonel Priyanto terdakwa kasus pembunuhan sejoli remaja di Nagreg. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Peristiwa tabrak lari yang menewaskan dua remaja di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, menjadi sorotan publik sejak akhir tahun lalu. Perhatian masyarakat semakin kuat karena dua pelakunya merupakan anggota TNI yakni Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh.

Pada Kamis (7/4/2022), pelaku menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur. Kemungkinan dua pekan lagi Kolonel Priyanto dituntut dalam kasus tabrak lari dan buang jenazah ke sungai tersebut.

Berikut kronologi kasus Kolonel Priyanto buang dua ABG ke Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.

1. Hendak Menuju Jogja

Awalnya Kolonel Priyanto dan dua rekannya melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Jogja. Pada 3 Desember 2021, lima hari sebelum kasus kecelakaan itu, Kolonel Inf Priyanto berada di Jakarta, mendapat perintah dari atasannya, yakni Komandan Korem 133/Nani Wartabone. Priyanto diminta mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI AD, yang berlangsung pada 6-7 Desember 2021.

2. Izin Tengok Keluarga

Setelah mengikuti kegiatan, Priyanto meminta izin ke atasannya untuk menengok keluarganya di Jawa Tengah. Priyanto bersama Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh melakukan perjalanan menuju Jawa Tengah lewat jalur selatan. Mereka melewati jalur via Nagreg, lalu ke Limbangan, Cilacap dan seterusnya.

3. Kecelakaan di Nagreg

Namun, saat melalui Nagreg terjadi kecelakaan tragis itu. Mobil yang dikemudikan Andreas menabrak sejoli Salsabila (14) dan Handi (18) yang sedang melakukan perjalanan menuju Bandung. Tabrakan terjadi Rabu (8/12/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

baca juga

Saat itu korban berboncengan sepeda motor Suzuki Satria FU dari arah berlawanan. Sepeda motor sebelumnya oleng karena bersenggolan dengan truk. Kolonel Priyanto dan Koptu Ahmad kemudian mengangkat tubuh korban ke mobil.

4. Permohonan Agar Dibawa ke RS Ditolak

Sepanjang perjalanan, Ahmad dan Andreas memohon berulang-kali agar korban dibawa ke rumah sakit. Namun, Kolonel Priyanto malah membentak dan menyuruh diam.

Kolonel Priyanto kemudian memacu mobilnya ke arah Jawa Tengah. Melalui aplikasi Google Map di ponselnya, Kolonel Priyanto menemukan lokasi sungai.

Sekitar pukul 21.00 WIB, mereka sampai di Kabupaten Cilacap. Kolonel Priyanto memberi perintah agar kedua korban dibuang ke Sungai Serayu. Korban dibuang dari atas jembatan.

5. Priyanto Minta Bungkam

Priyanto kemudian mengeluarkan perintah selanjutnya agar Ahmad dan Andreas bungkam. Mereka diminta menutup rapat-rapat kejadian itu agar tidak bocor. Priyanto sendiri tak melaporkan kejadian tersebut ke atasannya.

6. Terancam Hukuman Mati

Kini kasus tersebut telah diambil alih Polisi Militer. Priyanto sendiri telah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022). Atas tindakannya, Kolonel Priyanto terancam hukuman mati. Dia  didakwa pasal berlapis dengan dakwaan primer pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Priyanto juga didakwa Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang penyertaan pidana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Sedangkan dakwaan subsider pertama yakni Pasal 328 KUHP tentang penculikan junto Pasal 55 ayat 1 KUHP, subsider kedua Pasal 333 KUHP tentang kejahatan terhadap kemerdekaan orang.

Sementara dakwaan subsider ketiga didakwakan Pasal 181 KUHP. Yaitu tentang mengubur, menyembunyikan, membawa lari, atau menghilangkan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian.

Kontributor : Alan Aliarcham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sengaja Buang Jasad Korban di Sungai, Ini Profil dan Fakta Kolonel Priyanto

Sengaja Buang Jasad Korban di Sungai, Ini Profil dan Fakta Kolonel Priyanto

News | Jum'at, 08 April 2022 | 16:58 WIB

Kronologi Kasus Gofar Hilman, Dari Dituduh Lakukan Pelecehan, Sampai Korban Mengaku Keliru

Kronologi Kasus Gofar Hilman, Dari Dituduh Lakukan Pelecehan, Sampai Korban Mengaku Keliru

Entertainment | Jum'at, 08 April 2022 | 13:32 WIB

Alasan Tak Masuk Akal Kolonel Priyanto Tega Buang Dua Remaja Di Nagreg Ke Sungai Serayu

Alasan Tak Masuk Akal Kolonel Priyanto Tega Buang Dua Remaja Di Nagreg Ke Sungai Serayu

News | Jum'at, 08 April 2022 | 09:30 WIB

5 Pengakuan Kolonel Priyanto Tega Buang Handi-Salsa ke Sungai, Bujukan Setan hingga Panik

5 Pengakuan Kolonel Priyanto Tega Buang Handi-Salsa ke Sungai, Bujukan Setan hingga Panik

News | Jum'at, 08 April 2022 | 09:11 WIB

Dua Pekan Lagi, Kolonel Priyanto akan Dituntut dalam Kasus Pembunuhan Dua Remaja di Nagreg

Dua Pekan Lagi, Kolonel Priyanto akan Dituntut dalam Kasus Pembunuhan Dua Remaja di Nagreg

News | Kamis, 07 April 2022 | 19:12 WIB

Ngaku Tak Memikirkan Korban, Kolonel Priyanto Buang Dua Sejoli ke Sungai : Saya Punya Hubungan Emosional Dengan Sopir

Ngaku Tak Memikirkan Korban, Kolonel Priyanto Buang Dua Sejoli ke Sungai : Saya Punya Hubungan Emosional Dengan Sopir

Kalbar | Kamis, 07 April 2022 | 17:58 WIB

Terkini

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:57 WIB

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:40 WIB

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:25 WIB

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:17 WIB

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB