Influencer di Australia Tak Bisa Seenaknya Berbagi Tips Keuangan di Sosmed

Siswanto | ABC | Suara.com

Sabtu, 09 April 2022 | 10:17 WIB
Influencer di Australia Tak Bisa Seenaknya Berbagi Tips Keuangan di Sosmed
Ilustrasi dolar AS [shutterstock]

Suara.com - Pembuat konten media sosial yang memberikan nasihat keuangan, 'influencer' finansial atau 'finfluencer' sangat populer di kalangan anak muda di Australia. Tapi sekarang mereka bisa berakhir di penjara atau membayar denda AU$1 juta.

'Finfluencer' adalah pembuat konten media sosial yang berbicara dan memberikan saran tentang cara mengatur uang dan investasi. Namun, sebagian besar dari mereka tidak memiliki lisensi jasa keuangan.

Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) kini menindak keras nasihat keuangan yang diberikan oleh orang-orang tanpa lisensi dan kualifikasi, membuat sejumlah 'finfluencer' di Australia berlomba-lomba menghapus unggahan.

Tapi ada kekhawatiran aturan baru ini pun tidak cukup untuk melindungi konsumen.

Pada tahun 2021, sebanyak 28 persen anak muda mengatakan mereka mengikuti setidaknya satu 'finfluencer' di media sosial.

Dari mereka yang mengikuti 'finfluencer', hampir dua pertiga atau 64 persen melaporkan telah mengubah setidaknya satu dari perilaku keuangan mereka karena mengikuti saran 'finfluencer'.

Tahun lalu, ABC melaporkan kekhawatiran beberapa 'finfluencer' melanggar hukum dengan memberikan nasihat keuangan tanpa izin.

Namun, pandangan ini dibantah Menteri Jasa Keuangan Jane Hume, yang mengatakan 'finfluencer' tidak berbeda dengan mereka yang berbagi saran dan tip uang di bar, misalnya.

ASIC sekarang telah merilis pedoman yang memperjelas jika 'finfluencer' yang tidak berlisensi bisa menghadapi hukuman penjara lima tahun atau denda lebih dari A$1 juta, jika mereka berbicara tentang saham, dana investasi, atau produk keuangan.

Greg Yanco, direktur eksekutif pengawasan pasar ASIC mengatakan 'finfluencer' tidak dapat mengandalkan 'disclaimer' yang disebutkan dalam unggahan, atau pengecualian yang berlaku untuk komentator media.

"Jika Anda seorang influencer, dan Anda memberikan nasihat keuangan, maka kami berharap Anda punya lisensi. Memang harusnya Anda memiliki lisensi. Dan jika tidak, maka Anda harus berhati-hati untuk tidak memberikan nasihat keuangan," kata Greg.

"Area aman dalam memberikan informasi adalah tentang, apa itu saham, dan jenis investasi apa yang dapat Anda lakukan, tanpa sampai ke tahap menyarankan jenis saham tertentu atau, atau investasi tidak akan sesuai."

Aturan ASIC ini mengikuti regulator yang menyeret Tyson Scholz, juga dikenal sebagai 'ASX Wolf', ke pengadilan.

Tyson menghasilkan AU$1,16 juta dalam 10 bulan dari berjualan kursus pasar saham.

'Finfluencer' pertimbangkan pilihan berlisensi

Pedoman ASIC juga melarang 'finfluencer' tanpa izin membawa para pengikutnya ke produk keuangan tertentu untuk tujuan perdagangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB