Influencer di Australia Tak Bisa Seenaknya Berbagi Tips Keuangan di Sosmed

Siswanto, ABC

Sabtu, 09 April 2022 | 10:17 WIB
Influencer di Australia Tak Bisa Seenaknya Berbagi Tips Keuangan di Sosmed
Ilustrasi dolar AS [shutterstock]

Suara.com - Pembuat konten media sosial yang memberikan nasihat keuangan, 'influencer' finansial atau 'finfluencer' sangat populer di kalangan anak muda di Australia. Tapi sekarang mereka bisa berakhir di penjara atau membayar denda AU$1 juta.

'Finfluencer' adalah pembuat konten media sosial yang berbicara dan memberikan saran tentang cara mengatur uang dan investasi. Namun, sebagian besar dari mereka tidak memiliki lisensi jasa keuangan.

Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) kini menindak keras nasihat keuangan yang diberikan oleh orang-orang tanpa lisensi dan kualifikasi, membuat sejumlah 'finfluencer' di Australia berlomba-lomba menghapus unggahan.

Tapi ada kekhawatiran aturan baru ini pun tidak cukup untuk melindungi konsumen.

Pada tahun 2021, sebanyak 28 persen anak muda mengatakan mereka mengikuti setidaknya satu 'finfluencer' di media sosial.

Dari mereka yang mengikuti 'finfluencer', hampir dua pertiga atau 64 persen melaporkan telah mengubah setidaknya satu dari perilaku keuangan mereka karena mengikuti saran 'finfluencer'.

Tahun lalu, ABC melaporkan kekhawatiran beberapa 'finfluencer' melanggar hukum dengan memberikan nasihat keuangan tanpa izin.

Namun, pandangan ini dibantah Menteri Jasa Keuangan Jane Hume, yang mengatakan 'finfluencer' tidak berbeda dengan mereka yang berbagi saran dan tip uang di bar, misalnya.

ASIC sekarang telah merilis pedoman yang memperjelas jika 'finfluencer' yang tidak berlisensi bisa menghadapi hukuman penjara lima tahun atau denda lebih dari A$1 juta, jika mereka berbicara tentang saham, dana investasi, atau produk keuangan.

baca juga

Greg Yanco, direktur eksekutif pengawasan pasar ASIC mengatakan 'finfluencer' tidak dapat mengandalkan 'disclaimer' yang disebutkan dalam unggahan, atau pengecualian yang berlaku untuk komentator media.

"Jika Anda seorang influencer, dan Anda memberikan nasihat keuangan, maka kami berharap Anda punya lisensi. Memang harusnya Anda memiliki lisensi. Dan jika tidak, maka Anda harus berhati-hati untuk tidak memberikan nasihat keuangan," kata Greg.

"Area aman dalam memberikan informasi adalah tentang, apa itu saham, dan jenis investasi apa yang dapat Anda lakukan, tanpa sampai ke tahap menyarankan jenis saham tertentu atau, atau investasi tidak akan sesuai."

Aturan ASIC ini mengikuti regulator yang menyeret Tyson Scholz, juga dikenal sebagai 'ASX Wolf', ke pengadilan.

Tyson menghasilkan AU$1,16 juta dalam 10 bulan dari berjualan kursus pasar saham.

'Finfluencer' pertimbangkan pilihan berlisensi

Pedoman ASIC juga melarang 'finfluencer' tanpa izin membawa para pengikutnya ke produk keuangan tertentu untuk tujuan perdagangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

×