MA Tolak Pembubaran Parlemen Pakistan, Imran Khan Terancam Lengser

Siswanto, Deutsche Welle

Sabtu, 09 April 2022 | 10:23 WIB
MA Tolak Pembubaran Parlemen Pakistan, Imran Khan Terancam Lengser
DW

Suara.com - PM Paksitan Imran Khan telah berusaha untuk menghindari mosi tidak percaya dengan membubarkan parlemen. Namun, Mahkamah Agung memerintahkan parlemen bertugas kembali, menempatkan posisi Khan dalam ketidakpastian.

Mahkamah Agung (MA) Pakistan pada hari Kamis (07/04) memutuskan, langkah Perdana Menteri Imran Khan untuk membubarkan parlemen negara itu dan dengan demikian menolak mosi tidak percaya adalah inkonstitusional.

MA Pakistan juga memerintahkan agar Parlemen Pakistan kembali bertugas pada Sabtu, 9 April, untuk melanjutkan mosi tidak percaya.

Dikutip dari Associated Press, oposisi politik Khan mengatakan, mereka memiliki 172 suara yang dibutuhkan di majelis dari 342 kursi untuk menggulingkan PM Khan.

Pemimpin oposisi Pakistan Shehbaz Sharif juga menegaskan, setelah keputusan itu para sekutu politiknya telah mencalonkan dia sebagai perdana menteri berikutnya, jika Khan kalah dalam mosi tidak percaya pada hari Sabtu mendatang.

Shehbaz adalah saudara dari mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif. Menanggapi keputusan ini, Khan dilaporkan akan memberikan pidato nasional pada hari Jumat (08/04) ini.

Melalui cuitannya di Twitter, Khan mengatakan, akan mengadakan pertemuan dengan kabinetnya. Ia mengatakan, akan mempertahankan posisinya dan berjuang hingga akhir.

"Pesan saya untuk bangsa kita adalah, saya selalu dan akan terus berjuang untuk Pakistan sampai akhir," katanya.

Krisis politik di Pakistan Keputusan MA Pakistan dikeluarkan empat hari setelah Khan membubarkan parlemen Pakistan, dan menyerukan pemilu lebih awal, yang memicu krisis politik.

baca juga

MA memutuskan, wakil ketua parlemen Qasim Khan Suri, tidak memiliki hak untuk membubarkan parlemen.

Oposisi Pakistan Selasa (29/3) lalu mengklaim, telah mengumpulkan mayoritas 172 dari 342 suara di parlemen untuk memenangkan mosi tidak percaya.

Porsi mayoritas bagi oposisi tercipta menyusul pembelotan Partai Gerakan Muttahida Quami dari fraksi pemerintah. Namun, Suri menolak mosi tidak percaya, mengklaim hal tersebut tidak konstitusional dan menuduh oposisi berkolusi dengan Amerika Serikat (AS) untuk menyingkirkan Khan dari kekuasaan.

Masa depan Khan tak pasti Imran Khan terpilih menjadi perdana menteri Pakistan pada tahun 2018. Pria berusia 69 tahun ini menjanjikan reformasi besar-besaran untuk menghilangkan korupsi dan kronisme.

Partai-partai oposisi menuduh Khan melakukan wanprestasi di bidang ekonomi, birokrasi dan kebijakan luar negeri. Pakistan menghadapi lonjakan angka inflasi, ketika pemerintah menghadapi defisit anggaran dan anjloknya cadangan devisa luar negeri.

Khan mengklaim kekuatan "asing" yag menginginkan dia disingkirkan, karena dia tidak akan mendukung mereka melawan Rusia dan Cina.

Amerika Serikat (AS) dengan tegas membantah ikut campur urusan dalam negeri Pakistan. Khan saat ini menghadapi tantangan politik terberat selama tiga setengah tahun masa jabatannya sebagai perdana menteri, dengan banyak anggota parlemen dari partainya Tehreek-e-Insaf (PTI) Pakistan dan sekutu koalisi utama mendukung mosi tidak percaya.

Pakistan terus dilanda krisis politik selama hampir 75 tahun keberadaannya, dan tidak ada perdana menteri Pakistan yang pernah menyelesaikan masa jabatan secara penuh. rap/as (AP, Reuters, AFP, dpa)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan Divonis 14 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi, Istrinya 7 Tahun!

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan Divonis 14 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi, Istrinya 7 Tahun!

News | Sabtu, 18 Januari 2025 | 05:05 WIB

Pakistan di Ambang Perang Saudara Mulai dari Imran Khan, Protes Berdarah dan Kekuasaan Militer

Pakistan di Ambang Perang Saudara Mulai dari Imran Khan, Protes Berdarah dan Kekuasaan Militer

News | Selasa, 26 November 2024 | 21:10 WIB

Dipenjara, Eks Perdana Menteri Pakistan Pakai AI untuk Berpidato dalam Kampanye

Dipenjara, Eks Perdana Menteri Pakistan Pakai AI untuk Berpidato dalam Kampanye

Tekno | Senin, 18 Desember 2023 | 19:25 WIB

Di Tengah Konvoi, Eks Perdana Menteri Pakistan Imran Khan Ditembak

Di Tengah Konvoi, Eks Perdana Menteri Pakistan Imran Khan Ditembak

Video | Jum'at, 04 November 2022 | 20:15 WIB

Profil Imran Khan, Eks Perdana Menteri Pakistan yang Ditembak Saat Kampanye

Profil Imran Khan, Eks Perdana Menteri Pakistan yang Ditembak Saat Kampanye

News | Jum'at, 04 November 2022 | 17:38 WIB

Fakta-fakta Penembakan Eks PM Pakistan Imran Khan, Ada Upaya Pembunuhan?

Fakta-fakta Penembakan Eks PM Pakistan Imran Khan, Ada Upaya Pembunuhan?

News | Jum'at, 04 November 2022 | 14:26 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×