Catat! Tata Cara dan Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah, Ada 5 Ketentuannya Sesuai Hadist

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 09 April 2022 | 14:32 WIB
Catat! Tata Cara dan Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah, Ada 5 Ketentuannya Sesuai Hadist
Catat! Tata Cara dan Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah, Ada 5 Ketentuannya Sesuai Hadist - Ilustrasi Zakat - Tata Cara dan Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah (Pixabay) 

Suara.com - Membayar zakat Fitrah adalah kewajiban bagi setiap umat muslim yang memiliki kemampuan untuk menunaikannya. Zakat juga termasuk ke dalam rukun Islam ke 4. Lantas bagaimana tata cara dan kapan waktu terbaik bayar zakat fitrah

Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan setiap setahun sekali yaitu pada saat akhir bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri. Keterangan akhir bulan Ramadhan ini sering membuat kebingungan umat Islam. Makanya, Anda perlu tahu waktu terbaik bayar zakat fitrah.

Perintah untuk membayar zakat diatur dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 110 yang artinya: 

"Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan." 

Sementara itu, waktu pelaksanaan zakat fitrah telah diatur oleh Rasulullah SAW dalam hadisnya. Dikutip dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), berikut hadits tentang waktu terbaik bayar zakat fitrah: 

Artinya: "Telah menceritakan kepada kami (Muslim bin Amru bin Muslim Abu Amru Al Khaddza' Al Madani), telah menceritakan kepadaku (Abdullah bin Nafi' As Sha`igh) dari (Ibnu Abu Zannad) dari (Musa bin Uqbah) dari (Nafi') dari (Ibnu Umar) bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat salat) pada hari raya Idulfitri. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadis hasan shahih gharib, atas dasar ini para ulama lebih menganjurkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat salat." (HR Tirmidzi). 

Berdasarkan Hadist, Berikut Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah 

  1. Waktu terbaik atau waktu wajib, yaitu saat matahari terbenam di hari terakhir pada bulan Ramadan menuju Idul Fitri 
  2. Waktu sunah, yaitu saat waktu sholat subuh dan sebelum sholat Idul Fitri dilakukan 
  3. Waktu mubah, yaitu pada awal bulan Ramadhan sampai dengan hari terakhir bulan Ramadhan 
  4. Waktu makruh, yakni setelah sholat Idul Fitri 
  5. Waktu haram, yakni setelah matahari terbenam pada Hari Raya Idul Fitri. 

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah 

  1. Zakat Fitrah yang dibayarkan berupa beras, gandum, jagung, atau makanan pokok lainnya seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok harus sama dengan yang dikonsumsi sehari-hari. 
  2. Jika berhalangan membayar zakat dalam bentuk beras, zakat bisa dibayarkan dengan uang tunai dengan jumlah harga zakat makanan pokok sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter. 
  3. Membaca niat zakat ketika akan membayarkan zakat fitrah. 

Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat? 

  1. Orang fakir (orang yang memiliki usaha atau penghasilan, namun hanya mampu memenehu setengah kebutuhannya) 
  2. Orang miskin (orang yang serba kekurangan) 
  3. Amil (orang yang bertugas dalam mengelola zakat) 
  4. Mualaf (orang yang baru masuk islam) 
  5. Hambasahaya (orang-orang yang termasuk golongan budak) 
  6. Gharim (orang yang sedang terlilit utang) 
  7. Sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah SWT) 
  8. Ibnu Sabil (orang-orang yang sedang melakukan perjalanan dan kehabisan bekal) 

Jika anda masih bingung tentang perhitungan atau berapa besaran zakat yang harus dibayar silahkan pakai Kalkulator Zakat di laman (microsite.suara.com kalkulatorzakat) ini.

Demikian tadi ulasan mengenai tata cara dan waktu terbaik bayar zakat fitrah. Sebagai umat muslim yang beriman hendaknya kita melaksanakan kewajiban kita. Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baznas Makassar Tetapkan Nilai Zakat Fitrah Rp 50 Ribu Per Orang, Ini Kategori Kelasnya

Baznas Makassar Tetapkan Nilai Zakat Fitrah Rp 50 Ribu Per Orang, Ini Kategori Kelasnya

Sulsel | Sabtu, 09 April 2022 | 14:00 WIB

Arti Zakat Fitrah, Harta yang Wajib Dikeluarkan oleh Umat Muslim setelah Puasa Bulan Ramadhan

Arti Zakat Fitrah, Harta yang Wajib Dikeluarkan oleh Umat Muslim setelah Puasa Bulan Ramadhan

News | Sabtu, 09 April 2022 | 11:35 WIB

Zakat Fitrah di Kabupaten Mamuju Tahun 2022 Rp40 Ribu Per Jiwa

Zakat Fitrah di Kabupaten Mamuju Tahun 2022 Rp40 Ribu Per Jiwa

Sulsel | Jum'at, 08 April 2022 | 15:45 WIB

Terkini

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:12 WIB

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:00 WIB

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:39 WIB

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB