Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub, Catat Syarat dan Daftar Kota Tujuan Mudik Lebaran

Minggu, 10 April 2022 | 15:15 WIB
Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub, Catat Syarat dan Daftar Kota Tujuan Mudik Lebaran
Cara Daftar Mudik Gratis 2022 (Ilustrasi/pixabay.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Persyaratan untuk daftar mudik gratis 2022 Kemenhub ini sama dengan syarat dan aturan perjalanan yang berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 38 Tahun 2022. Bagi calon pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua, diwajibkan untuk melampirkan hasil negatif tes Antigen maksimal 1  x 24 jam atau RT-PCR maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Bagi calon pemudik yang hanya mendapatkan vaksin dosis pertama, diwajibkan untuk membawa bukti tes PCR maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Bagi calon pemudik yang memiliki kendala kesehatan seperti komorbid, dapat membawa bukti negatif PCR dan surat keterangan dari rumah sakit bahwa yang bersangkutan belum bisa melakukan vaksinasi Covid-19.

Sementara itu, bagi penumpang anak-anak diharuskan menyerahkan dokumen kartu keluarga (KK) sebagai persyaratan daftar mudik gratis 2022 Kemenhub. Seluruh calon pemudik wajib mengunduh dan menggunakan PeduliLindungi dalam setiap perjalanan mudik.

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub

Berikut ini cara daftar mudik gratis 2022 secara daring yang dapat diakses melalui laman www.mudikhubdat2022.com. 

1. Pertama, akses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftarkan diri

2. Lalu login dan mengisi data secara lengkap

3. Tunggu data diverifikasi dan divalidasi oleh sistem

4. Setelah diverifikasi, calon pemudik dapat mengunduh dan mencetak e-tiket yang akan digunakan sebagai tiket mudik.

Baca Juga: Catat! Ini Syarat Sekolah Kedinasan 2022, Pendaftaran Sudah Dibuka Segera Daftarkan Dirimu!

5. Calon pemudik dapat membawa e-tiket dan persyaratan sesuai di atas ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI