Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja, Lengkapi Persyaratannya Agar Bisa Pulang ke Kampung Halaman Cuma-cuma!

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 12 April 2022 | 07:21 WIB
Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja, Lengkapi Persyaratannya Agar Bisa Pulang ke Kampung Halaman Cuma-cuma!
cara daftar Mudik gratis Jasa Raharja. (Instagram/PT Jasa Raharja)

Suara.com - PT Jasa Raharja kembali mengadakan mudik gratis setelah dua tahun tertunda karena pandemi. Buat kalian yang berminat mengikuti program ini dan ingin mencari tahu cara daftar mudik gratis Jasa Raharja, yuk simak informasinya di bawah ini.

Menyadur laman media sosial resmi PT Jasa Raharja, dijelaskan jika mudik gratis ini sempat terjeda selama dua tahun, yaitu 2019 2020 dan 2021. Kini, perusahaan BUMN ini kembali menggebrak tradisi tersebut. Lantas bagaimana cara daftar mudik gratis Jasa Raharja?

Bertema “Mudik Sehat Bersama BUMN 2022”, PT Jasa Raharja sebagai koordinator mudik gratis memberikan kesempatan bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan untuk mudik gratis di Lebaran tahun ini. Simak berikut cara daftar mudik gratis Jasa Raharja.

Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja

Pendaftaran mudik gratis Jasa Raharja dibuka mulai tanggal 9-15 April 2022 dengan kuota 20 ribu peserta. Pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi JRku menu “Mudik 2022” atau website mudik.jasaraharja.co.id. 

PT Jasa Raharja menyediakan 100 armada bus untuk 5 ribu penumpang dengan 12 kota tujuan serta 23 rangkaian kereta api untuk 15 ribu penumpang.

Tujuan mudik gratis Jasa Raharja ini adalah berbagai kota di Pulau Jawa, seperti kota Semarang, Solo, D.I Yogyakarta, Malang dan Surabaya. Titik keberangkatan semuanya ada di DKI Jakarta.

Waktu pemberangkatan dengan armada bus akan dilaksanakan pada 27 April 2022 di Gelora Bung Karno dan untuk pemberangkatan moda kereta api dimulai 27 April hingga 1 Mei 2022 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta  Kota.

Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja

baca juga

Cara daftar mudik gratis Jasa Raharja cukup mudah, Anda hanya perlu melengkapi persyaratan yang ada seperti di bawah ini.

1. Harus divaksin booster Covid-19.

2. Harus punya sepeda motor dan SIM C

3. Pendaftar dan calon peserta harus memiliki hubungan keluarga yang dibuktikan dengan KK atau surat nikah atau akta lahir.

4. Akta nikah atau akta lahir

5. Satu pendaftar atau peserta hanya boleh mendaftar sekali.

Data Penunjang Verfikasi Mudik Gratis Jasa Raharja

1. KTP dan SIM yang masih berlaku atas nama pendaftar, keduanya dengan nama yang sama.

2. STNK dan pajak sepeda motor yang masih berlaku.

3. Kartu identitas seperti KK, surat nikah, akta lahir atau kartu pelajar bagi yang belum memiliki KTP.

4. Sertifikat vaksin bagi masing-masing peserta.

Demikian informasi tentang cara daftar mudik gratis Jasa Raharja. Untuk informasi terkini info Mudik Gratis Sehat Bersama BUMN 2022, jangan lupa follow sosial media resmi PT Jasa Raharja. 

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Promo THR Tiket Mudik Telah Dimulai! Ada Potongan Harga Tiket Pesawat Hingga Rp400 Ribu

Promo THR Tiket Mudik Telah Dimulai! Ada Potongan Harga Tiket Pesawat Hingga Rp400 Ribu

Lifestyle | Selasa, 12 April 2022 | 07:02 WIB

Jasa Marga Prediksi 2,54 Juta Kendaraan Bakal Keluar Jabodetabek Saat Mudik Lebaran

Jasa Marga Prediksi 2,54 Juta Kendaraan Bakal Keluar Jabodetabek Saat Mudik Lebaran

News | Senin, 11 April 2022 | 20:35 WIB

DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis 2022, Simak Persyaratannya

DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis 2022, Simak Persyaratannya

Otomotif | Senin, 11 April 2022 | 20:00 WIB

Kota Tujuan Mudik Gratis Jasa Raharja 2022 Dimana Saja? Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya Berikut

Kota Tujuan Mudik Gratis Jasa Raharja 2022 Dimana Saja? Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya Berikut

News | Senin, 11 April 2022 | 19:45 WIB

Kemenhub Mulai Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Buruan Daftar

Kemenhub Mulai Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Buruan Daftar

Bisnis | Senin, 11 April 2022 | 13:45 WIB

Pengamat Transportasi Imbau Tentang Kebijakan Jalur Satu Arah untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2022

Pengamat Transportasi Imbau Tentang Kebijakan Jalur Satu Arah untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2022

Otomotif | Senin, 11 April 2022 | 13:42 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×