Tempat Usahanya Habis Dijarah, 11 Pengelola Pom Bensin Di Ukraina Tuntut Rusia Di Pengadilan AS

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 12 April 2022 | 12:09 WIB
Tempat Usahanya Habis Dijarah, 11 Pengelola Pom Bensin Di Ukraina Tuntut Rusia Di Pengadilan AS
Anggota Korps Sukarelawan Ukraina menembakkan howitzer, saat serangan Rusia ke Ukraina terus berlanjut, di sebuah titik di Zaporizhzhia, Ukraina, Senin (28/3/2022). Foto diambil tanggal 28 Maret 2022. ANTARA FOTO/REUTERS/Stanislav Yurchenko/aww/cfo

Suara.com - Sebuah koalisi perusahaan Ukraina menginginkan pengadilan federal AS memerintahkan Rusia membayar hampir 35 juta dolar AS atau setara dengan Rp 503 miliar melalui putusan pengadilan asing.

Koalisi itu berharap dengan putusan itu mereka dapat mengakses beberapa aset Rusia di Amerika Serikat.

Sebelas perusahaan dalam koalisi itu mengatakan pada Sabtu dalam sebuah petisi di pengadilan federal Washington, D.C. bahwa mereka mengoperasikan pompa bensin dan sebuah kantor di Krimea, wilayah Ukraina yang dicaplok oleh Rusia pada 2014.

Para juru arbitrasi Swiss pada 2019 memutuskan Rusia harus membayar 11 perusahaan itu 34,5 juta dolar AS, menurut dokumen pengadilan.

Seorang pengacara koalisi itu, James Boykin, mengatakan pembekuan aset Rusia sebagai bagian dari sanksi AS baru-baru ini dapat memberi kliennya kesempatan untuk menagih.

“Jika dana tersedia untuk orang-orang yang menderita agresi Rusia, saya tak melihat alasan kenapa Krimea dan orang-orang yang dirugikan setelah aneksasi itu akan dikecualikan,” katanya.

Petisi itu mengatakan pasukan Rusia menyita dan menjarah pompa bensin milik 11 perusahaan itu karena taipan Ukraina Igor Kolomoisky, pemilik salah satu perusahaan, adalah seorang kritikus Kremlin.

Kolomoisky adalah mantan pejabat pemerintah yang dikenai sanksi oleh Amerika Serikat pada 2021 karena dugaan korupsi.

Rusia tidak berpartisipasi dalam arbitrase itu tapi menentang keputusan di Mahkamah Agung Federal Swiss, yang menolak banding Rusia.

Konvensi internasional dan hukum AS mengizinkan pengadilan AS untuk menegakkan putusan arbitrase asing.

Bulan lalu Yukos Capital, afiliasi dari perusahaan Yukos Oil yang diambil alih oleh Rusia hampir dua dekade lalu, mengajukan petisinya sendiri ke pengadilan Washington D.C. untuk menegakkan putusan arbitrase senilai 5 miliar dolar AS (Rp71,86 triliun) melawan Rusia.

Tak satu pun petisi menyebutkan eskalasi sanksi terhadap Rusia atas invasinya ke Ukraina atau pun perang mematikan yang sedang berlangsung di sana, yang disebut Rusia sebagai operasi militer khusus untuk membersihkan pengaruh Nazi di negara itu. (Sumber: Antara/Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PBB Ungkap Marak Kasus Pemerkosaan Hingga Perdagangan Manusia Selama Perang Ukraina

PBB Ungkap Marak Kasus Pemerkosaan Hingga Perdagangan Manusia Selama Perang Ukraina

News | Selasa, 12 April 2022 | 11:59 WIB

Konflik Berlanjut, Presiden Ukraina Minta Bantuan Militer Korea Selatan

Konflik Berlanjut, Presiden Ukraina Minta Bantuan Militer Korea Selatan

Your Say | Selasa, 12 April 2022 | 11:25 WIB

Ibu Dan Anak Asal Rusia Overstay 956 Hari di Bali Setelah Suaminya Menghilang

Ibu Dan Anak Asal Rusia Overstay 956 Hari di Bali Setelah Suaminya Menghilang

Bali | Selasa, 12 April 2022 | 08:49 WIB

Ada Investor Palestina dan Rusia dalam IPO GoTo, Komisaris BEI: Kapitalisasi Besar

Ada Investor Palestina dan Rusia dalam IPO GoTo, Komisaris BEI: Kapitalisasi Besar

Bisnis | Senin, 11 April 2022 | 15:49 WIB

Ukraina Lacak Tentara Rusia Pakai Fitur Find My Apple

Ukraina Lacak Tentara Rusia Pakai Fitur Find My Apple

Tekno | Senin, 11 April 2022 | 15:04 WIB

Soroti Situasi Ukraina di Depan Menlu Kanada, Menteri Retno: Seruan Indonesia Hentikan Perang Sekarang!

Soroti Situasi Ukraina di Depan Menlu Kanada, Menteri Retno: Seruan Indonesia Hentikan Perang Sekarang!

News | Senin, 11 April 2022 | 13:18 WIB

Khotbah Kepala Gereja Ortodoks Rusia, Serukan Dukungan Invasi Di Ukraina

Khotbah Kepala Gereja Ortodoks Rusia, Serukan Dukungan Invasi Di Ukraina

News | Senin, 11 April 2022 | 10:46 WIB

Terkini

Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah

Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:57 WIB

Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus

Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi

Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom

Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!

Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:44 WIB

Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030

Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:42 WIB

Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung

Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:40 WIB

Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing

Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:38 WIB

Kakek-kakek Lepaskan Tembakan Brutal di Pengadilan Athena, Banyak Orang Kena Peluru Nyasar

Kakek-kakek Lepaskan Tembakan Brutal di Pengadilan Athena, Banyak Orang Kena Peluru Nyasar

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:29 WIB

Periksa Sekda Madiun Dkk, KPK Telusuri Pemberian Fee Proyek ke Wali Kota Maidi

Periksa Sekda Madiun Dkk, KPK Telusuri Pemberian Fee Proyek ke Wali Kota Maidi

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:19 WIB