Resmi! Jokowi Lantik Komisioner Baru KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 12 April 2022 | 14:00 WIB
Resmi! Jokowi Lantik Komisioner Baru KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027
Presiden Jokowi resmi melantik Komisioner KPU dan Anggota Bawaslu Periode 2022-2027. (YouTube Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022). Mereka resmi menjabat sebagai pimpinan KPU dan Bawaslu untuk periode 2022-2027.

Melalui siaran langsung dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, proses pelantikan dimulai pada pukul  WIB. Dalam prosesnya, Jokowi memasuki ruangan dilanjutkan dengan pengumandangan lagu Indonesia Raya.

Setelah itu, tujuh komisioner KPU dan lima anggota Bawaslu mengucapkan sumpah jabatan dengan mengikuti pernyataan yang disampaikan Jokowi.

"Sebelum saudara-saudara mengucap sumpah janji sebagai anggota KPU dan sebagai anggota Bawaslu terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara-saudara, bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah janji menurut agama masing-masing?," tanya Jokowi.

"Bersedia," jawab seluruh komisioner KPU dan anggota Bawaslu.

Kemudian Jokowi membacakan sumpah jabatan seraya diikuti oleh seluruh komisioner KPU dan anggota Bawaslu.

"Demi Allah saya bersumpah, Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundangan dengan berpedoman Pancasila dan UUD 1945. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh sungguh jujur adil dan cermat demi suksesnya pemilu DPR, DPD, dan DPRD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD, tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan," tuturnya.

Pelantikan anggota KPU tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33p tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota KPU. Mereka yang resmi dilantik ialah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Sementara untuk pelantikan anggota Bawaslu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 34p tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Bawaslu. Lima anggota Bawaslu yang resmi dilantik yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

baca juga

Keputusan Presiden Nomor 34p tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Bawaslu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Sebut Ma'ruf Amin, Amien Rais Terus Kritik Rezim Jokowi-Luhut Pakai Kata 'Anda Berdua'

Tak Sebut Ma'ruf Amin, Amien Rais Terus Kritik Rezim Jokowi-Luhut Pakai Kata 'Anda Berdua'

News | Selasa, 12 April 2022 | 13:52 WIB

Kecam Kekerasan pada Ade Armando, Seknas Jokowi Minta Polisi Usut Kasusnya

Kecam Kekerasan pada Ade Armando, Seknas Jokowi Minta Polisi Usut Kasusnya

Jogja | Selasa, 12 April 2022 | 13:19 WIB

Tindakan Kekerasan Terhadap Ade Armando Menciderai Kebebasan Berekspresi, Seknas Jokowi: Usut Tuntas Para Pelaku!

Tindakan Kekerasan Terhadap Ade Armando Menciderai Kebebasan Berekspresi, Seknas Jokowi: Usut Tuntas Para Pelaku!

Surakarta | Selasa, 12 April 2022 | 13:19 WIB

Reaksi Keras Seknas Jokowi Usai Ade Armando Babak Belur Dihajar Massa

Reaksi Keras Seknas Jokowi Usai Ade Armando Babak Belur Dihajar Massa

News | Selasa, 12 April 2022 | 13:11 WIB

Terkini

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:47 WIB

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:44 WIB

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:39 WIB

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:17 WIB

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:12 WIB

Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!

Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:05 WIB

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

×