Cara Cek BSU Subsidi Gaji 2022 di bsu.kemnaker.go.id yang Cair April untuk Pekerja dan Buruh

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 12 April 2022 | 23:19 WIB
Cara Cek BSU Subsidi Gaji 2022 di bsu.kemnaker.go.id yang Cair April untuk Pekerja dan Buruh
Ilustrasi Uang Rupiah - Cara Cek BSU Subsidi Gaji 2022 di bsu.kemnaker.go.id (Pixabay)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) subsidi gaji 2022 bagi para pekerja atau buruh dengan upah di bawah Rp 3,5 juta. Lalu bagaimana cara cek BSU subsidi gaji 2022 ini?

Masing-masing  pekerja akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta per orang. Untuk itu, perlu disimak cara cek BSU subsidi gaji 2022 berikut ini.

Kuota penerima BSU 2022 dibuka sebanyak 8,8 juta pekerja atau buruh dengan anggaran 8,8 triliun. BSU 2022 akan diberikan setiap bulan sampai dengan 3 bulan ke depan. 

Seperti yang telah diketahui adanya wabah Covid-19 yang menyerang dunia selama 2 tahun ini memberi dampak ekonomi yang begitu besar. Meskipun saat ini kasus positif maupun angka kematian akibat Covid-19 cenderung mengalami penurunan yang cukup signifikan. Namun dampak yang ditimbulkan hingga kini masih terasa. 

Tak hanya itu, konflik antara Rusia dan Ukraina juga menekan laju pemulihan global juga berimbas pada inflasi global. Kenaikan bahan makanan pokok dan energi tentu memberikan pengaruh pada pemulihan ekonomj nasional. Hal tersebit juga berpengaruh terhadap kondisi ketenagakerjaan. 

Selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh adanya BSU ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat memulihkan ekonomi nasional. Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 tahun 2021, peserta yang memenuhi syarat maka mereka berhak mendapatkan BSU. 

Syarat Penerima BSU 2022

Seperti yang telah disebutkan di atas syarat utama penerima BSU 2022 adalah pekerja yang mendapatkan gaji atau upah di bawah 3,5 juta per bulan. Ini artinya tidak semua pekerja atau buruh akan menerima BSU. Ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh pekerja. Berikut ini syarat penerima BSU 2022: 

• Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK. 

• Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021. 

• Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. 

• Jika pekerja atau buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratusan ribuan penuh. Sebagai contoh, upah minimum Kabupaten Tangerang sebesar Rp. Rp 4.285.798,90 dibulatkan menjadi Rp 4.300.000. 

• Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang telah ditetapkan pemerintah. 

• Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa, kecuali pekerja dibidang pendidikan dan kesehatan (sesuai klasifikasi data sectoral BPJSTK). 

Lantas bagaimana cara cek BSU Subsidi Gaji 2022? Simak ulasnanya berikut ini. 

Cara Cek BSU Subsidi Gaji 2022 

  1. Buka broser masuk ke laman bsu.kemnaker.go.id
  2. Lakukan pendaftaran akun baru jika belum memiliki akun 
  3. Kemudian log in menggunakan akun yang telah didaftarkan 
  4. Lengkapi profil dan biodata diri 
  5. Tunggu beberapa saat dan cek notifikasi pemberitahuan 
  6. Peserta yang memenuhi syarat dan dinyatakan lolos. Selanjutnya akan mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta rupiah yang disalurkan melalui rekening bank yang tergabung dalam himpunan bank milik negara (Himbara), diantaranyabyaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Khusus pada wilayah Aceh, BSU akan disalurkan kepada pekerja melalui Bank Syariah Indonesia 
  7. Nantinya peserta akan mendapatkan pemberitahuan terdaftar atau tidak terdaftar untuk menerima BSU. Jika tidak berhasil terdaftar maka data belum masuk atau tidak memenuhi persyaratan penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021. 

Sebagai informasi, BSU subsidi gaji akan cair pada bulan April 2022 ini. Namun hingga kini kemenker masih mempersiapkan mekanisme pemberian BSU kepada pekerja/buruh. 

Demikian tadi ulasan mengenai syarat dan cara cek BSU subsidi gaji 2022. Semoga dengan adanya batuab subsidi gaji ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memulihkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BSU Subsidi Gaji 2022 Sebesar Rp 1 Juta Kapan Diberikan? Cek Jadwal Cair, Persyaratan dan Cara Daftarnya

BSU Subsidi Gaji 2022 Sebesar Rp 1 Juta Kapan Diberikan? Cek Jadwal Cair, Persyaratan dan Cara Daftarnya

News | Selasa, 12 April 2022 | 18:44 WIB

Dikabarkan Cair April, Ini Link Cek BSU 2022

Dikabarkan Cair April, Ini Link Cek BSU 2022

Batam | Selasa, 12 April 2022 | 11:33 WIB

Cair Bulan April, Ini Link Cek BSU 2022, Yuk Buruan Disimak!

Cair Bulan April, Ini Link Cek BSU 2022, Yuk Buruan Disimak!

News | Senin, 11 April 2022 | 20:41 WIB

5 Cara Cek Penerima BSU 2022, Bikin Akun Dulu di Website Terkait

5 Cara Cek Penerima BSU 2022, Bikin Akun Dulu di Website Terkait

Bisnis | Kamis, 07 April 2022 | 12:42 WIB

Terkini

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:19 WIB

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:53 WIB

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:44 WIB

Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta

Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:05 WIB

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB