Jangan Lupa Baca Niat dan Doa Zakat Fitrah, Selain Bantu Fakir Miskin Bisa Menumbuhkan Rasa Syukur bagi Muzakki

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 13 April 2022 | 12:09 WIB
Jangan Lupa Baca Niat dan Doa Zakat Fitrah, Selain Bantu Fakir Miskin Bisa Menumbuhkan Rasa Syukur bagi Muzakki
Ilustrasi doa zakat fitrah, berdoa (freepik)

Suara.com - Selain niat ternyata ada doa zakat fitrah lain yang perlu dibaca. Bagaimanakah bacaan doa zakat fitrah tersebut? 

Dalam artikel ini, tidak hanya akan dijelaskan bacaan latin dan arti doa zakat fitrah, tapi juga pengertian ibadah itu. Sebab, sebagian orang mungkin masih belum paham sepenuhnya, apa yang dimaksud zakat fitrah. 

Zakat adalah salah satu kewajiban sebagai seorang muslim baik laki-laki maupun perempuan. Oleh karena itu, Allah SWT telah memerintahkan seluruh umat muslim untuk selalu menunaikan zakat sesuai dengan nisab dan haulnya. 

Dilansir dari laman zakat.or.id, pengertian Zakat fitrah adalah salah satu dari jenis zakat yang wajib dikeluarkan di bulan Ramadhan oleh setiap individu merdeka dan mampu, serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.

Zakat sendiri telah menjadi salah satu bagian dari rukun islam yang ke-4, sehingga Islam mewajibkan zakat untuk menjadi salah satu pilar agama. Sebagai umat muslim, tentunya kita wajib untuk selalu membayar zakat terutama zakat fitrah.

Doa Zakat Fitrah

Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan, dan paling lambat adalah sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Lantas, bagaimana bacaan doa zakat fitrah? Ketika menunaikan zakat fitrah, hendaknya kita membaca niat untuk berzakat.

Hal ini untuk mengingatkan kita bahwa kita berzakat semata-mata hanya karena Allah SWT. Berikut ini bacaan niat zakat fitrah dan artinya.

"Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala".

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala".

Sementara itu, penerima zakat perlu membaca doa zakat fitrah sebagai berikut:

"Aajarakallahu fiimaa a'athita waja'alahu laka thohuuran, wabaaraka laka fiima abqaita".

Artinya: "Semoga Allah SWT memberikan pahala kepadamu dalam apa yang telah engkau berikan, dan semoga Allah menjadikan apa yang engkau berikan kesucian bagimu, dan semoga Allah SWT memberkatimu di dalam harta yang telah engkau sisihkan".

Ingat, karena zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap jiwa muslim baik laki-laki atau perempuan, dewasa atau anak-anak, maka jangan sampai melewatkan untuk membayar zakat dengan sesuai aturan yang berlaku. 

Apa Tujuan Berzakat?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zakat Fitrah, Berikut Bacaan Niat dan Tata Cara Menunaikannya

Zakat Fitrah, Berikut Bacaan Niat dan Tata Cara Menunaikannya

Kalbar | Selasa, 12 April 2022 | 16:30 WIB

Simak! Ini Cara Membayar Zakat secara Online lewat BRImo

Simak! Ini Cara Membayar Zakat secara Online lewat BRImo

Jawa Tengah | Selasa, 12 April 2022 | 15:00 WIB

Bayar Zakat Fitrah Online, Apa Bisa? Begini Hukum, Link Situs dan Tata Cara Pembayarannya

Bayar Zakat Fitrah Online, Apa Bisa? Begini Hukum, Link Situs dan Tata Cara Pembayarannya

News | Selasa, 12 April 2022 | 16:15 WIB

Lebih Baik Membayar Zakat Fitrah Dengan Uang Atau Beras?

Lebih Baik Membayar Zakat Fitrah Dengan Uang Atau Beras?

News | Selasa, 12 April 2022 | 12:00 WIB

Terkini

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB