RUU TPKS Sah Jadi Undang-undang, PKS: Harus Diikuti Pengesahan RUU KUHP

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 14 April 2022 | 07:05 WIB
RUU TPKS Sah Jadi Undang-undang, PKS: Harus Diikuti Pengesahan RUU KUHP
Dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual akhirnya sah menjadi undang-undang. (Suara.com/ Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jazuli menilai, mengeluarkan tindak pidana kekerasan seksual dari kerangka komprehensif pembahasan tindak pidana kesusilaan berpotensi menimbulkan multitafsir pada aspek delik pemidanaannya seperti polemik yang terjadi saat ini.

Hal itu menurut dia menyebabkan pengaturan yang parsial dan melemahkan upaya pencegahan dan penindakan segala jenis tindak pidana kesusilaan yang meresahkan dan mengancam masyarakat.

"Fraksi PKS mengingatkan bahwa sampai saat ini DPR bersama Pemerintah punya 'pekerjaan rumah' untuk melengkapi dan memperbaiki pasal-pasal yang mengatur tindak pidana kesusilaan sebagaimana Putusan MK, yaitu meliputi kekerasan seksual, perzinahan, dan penyimpangan seksual," katanya. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI