Syarat Mudik 2022 Naik Kapal Laut dan Cara Isi e-HAC Perjalanan Laut yang Perlu Diperhatikan!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 14 April 2022 | 12:10 WIB
Syarat Mudik 2022 Naik Kapal Laut dan Cara Isi e-HAC Perjalanan Laut yang Perlu Diperhatikan!
syarat mudik 2022 naik kapal laut [Dok Kementerian Perhubungan]

Suara.com - Syarat mudik 2022 naik kapal laut juga dibahas dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2022. Di dalam SE tersebut diumumkan petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi laut pada masa pandemi Covid-19. 

SE ini sesuai dengan instrukti SE Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022. Untuk lebih jelasnya, berikut syarat mudik  2022 naik kapal laut dan cara isi e-HAC.

Syarat Mudik 2022 Naik Kapal Laut 

Syarat mudik 2022 naik kapal laut untuk pelaku perjalanan orang dalam negeri (PPDN) adalah sebagai berikut:

1. Wajib menginstal aplikasi PeduliLindungi 

2. Dapat menunjukkan sertifikat vaksin dengan aplikasi tersebut 

3. Jika sudah mendapatkan vaksinasi booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen

4. Jika baru mendapatkan vaksin dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkan atau rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

5. Jika baru mendapatkan vaksin dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan

6. Jika memiliki masalah kesehatan khusus wajib menunjukkan:

  • hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
  • melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

7. Untuk anak usia di bawah 6 tahun wajib untuk:

  • Didampingi orang tua / orang dewasa untuk melakukan perjalanan
  • Tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR atau antigen

8. Jika melakukan perjalanan di daerah wilayah perintis, tertinggal, terdepan, terluas, dan perbatasan tidak diwajibkan untuk memenuhi syarat-syarat di poin-poin sebelumnya, hanya wajib melakukan perjalanan sesuai dengan aturan dan kondisi masing-masing.

Selain delapan poin di atas, PPDN harus memenuhi protokol kesehatan berikut ini:

1. Memakai masker kain 3 lapis atau masker medis

2. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Naik Pesawat Terbaru 2022 untuk Mudik Lebaran Idul Fitri, Pemudik Golongan ini Wajib Tes PCR

Syarat Naik Pesawat Terbaru 2022 untuk Mudik Lebaran Idul Fitri, Pemudik Golongan ini Wajib Tes PCR

News | Selasa, 12 April 2022 | 15:39 WIB

Syarat Naik Kereta Api 2022 Selama Mudik Lebaran, Catat Baik-baik Agar Bisa Pulang Kampung dengan Nyaman!

Syarat Naik Kereta Api 2022 Selama Mudik Lebaran, Catat Baik-baik Agar Bisa Pulang Kampung dengan Nyaman!

News | Selasa, 12 April 2022 | 12:09 WIB

Syarat Mudik 2022 Naik Bus, Perhatikan Baik-baik Agar Mudik Lebaran Nyaman dan Bebas Hambatan!

Syarat Mudik 2022 Naik Bus, Perhatikan Baik-baik Agar Mudik Lebaran Nyaman dan Bebas Hambatan!

News | Minggu, 10 April 2022 | 17:15 WIB

3 Cara Daftar Vaksin Booster Online untuk Syarat Mudik 2022, Simak Ketentuan dan Tahapannya

3 Cara Daftar Vaksin Booster Online untuk Syarat Mudik 2022, Simak Ketentuan dan Tahapannya

Health | Selasa, 05 April 2022 | 13:20 WIB

Syarat Mudik 2022 Naik Mobil Pribadi, Simak Aturan untuk Pemudik yang Belum Vaksin Lengkap

Syarat Mudik 2022 Naik Mobil Pribadi, Simak Aturan untuk Pemudik yang Belum Vaksin Lengkap

News | Sabtu, 02 April 2022 | 15:18 WIB

Syarat Mudik 2022 untuk Anak, Apakah Berbeda dengan Orang Dewasa? Simak Penjelasannya Berikut!

Syarat Mudik 2022 untuk Anak, Apakah Berbeda dengan Orang Dewasa? Simak Penjelasannya Berikut!

News | Sabtu, 26 Maret 2022 | 15:15 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB