Sebut RUU Pemekaran Papua Merupakan Kemunduran Demokrasi, Amnesty International Indonesia: DPR Harus Hentikan Pembahasan

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 14 April 2022 | 13:54 WIB
Sebut RUU Pemekaran Papua Merupakan Kemunduran Demokrasi, Amnesty International Indonesia: DPR Harus Hentikan Pembahasan
Direktur Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid. [Tangkapan layar]

Suara.com - Pengesahan tiga Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) di Papua atau RUU Pemekaran Wilayah di Papua sebagai RUU DPR merupakan bentuk kemunduran demokrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid

"Saya ingin mengatakan bahwa terjadi sekarang ini dengan tiga RUU pemekaran wilayah Papua adalah kemunduran demokrasi di Indonesia," kata Usman dalam diskusi daring, Kamis (14/4/2022). 

Usman menjelaskan, kemunduran demokrasi tersebut bisa dilihat dari berbagai indikator. Salah satunya pemekaran wilayah tersebut. 

Menurut Usman, pemekaran wilayah di Papua adalah hal yang strategis guna memastikan perlindungan hak-hak orang asli Papua.

Atas dasar itu, berdasarkan aturan UU Otsus Papua nomor 21 tahun 2001, pemekaran wilayah harus atas persetujuan Majelis Rakyat Papua. 

"Itu baru indikator yang pertama dari kemunduran demokrasi Indonesia yang tercermin dalam kemunduran demokrasi di Papua melalui recentralisasi pemerintahan seperti dikeluarkannya UU pemekaran wilayah yang tanpa persetujuan dati majelis rakyat Papua," tuturnya. 

Selain itu, Usman menilai dengan adanya tiga RUU tersebut justru muncul upaya agar terjadi kembali pemusatan pemerintahan dari daerah ke pusat kembali. Hal itu terlihat dari UU Omnibus Law Cipta Kerja. 

"Secara umum misalnya dalam urusan perizinan usaha, banyak sekali sejatang perizinan tidak melalui daerah melainkan langsung lewat pusat, padahal dulu dimaksudkan meretridisbusi kesejahteraaan meretridisbusi pendapatan daearah karena itu perlu di decentralisasi," katanya. 

Untuk itu, Usman mendesak agar DPR menghentikan dulu pembahasan RUU daerah otonomi baru (DOB) di Papua sebagai RUU inisiatif.

Menurutnya, pemekaran wilayah di Papua harus atas persetujuan Majelis Rakyat Papua. 

"Karena itu lah untuk merecentralisasi politik ini terus berlanjut untuk mencegah pelemahan daerah maka RUU ini harus dihentikan harus ditunda setidak-tidaknya DPR sebagai inisitor RUU ini harus terlebih dahulu melakukan konsulatasi ke majelis rakyat Papua dan meminta persetujuan mereka," ujarnya. 

Untuk diketahui, Sidang Paripurna DPR Ke-19 pada masa persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui tiga RUU DOB di Papua menjadi usul inisiatif DPR. 

"Apakah RUU usul inisiatif Komisi II DPR yaitu RUU tentang Papua Selatan, RUU tentang Papua Tengah dan RUU tentang Pegunungan Tengah dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI," Kata Ketua DPR RI, Puan Maharani yang dijawab 'setuju' oleh pada anggota dewan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 12 April 2022. 

Pandangan mini dari delapan fraksi untuk RUU itu disampaikan secara tertulis dan satu fraksi dibacakan langsung. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amnesty International Kutuk Pengeroyokan Ade Armando: Tak Manusiawi, Kejam Dan Merendahkan Martabat

Amnesty International Kutuk Pengeroyokan Ade Armando: Tak Manusiawi, Kejam Dan Merendahkan Martabat

News | Rabu, 13 April 2022 | 09:02 WIB

RUU TPKS Sah Jadi Undang-Undang, Amnesty: Langkah Maju Melindungi Korban Kekerasan Seksual

RUU TPKS Sah Jadi Undang-Undang, Amnesty: Langkah Maju Melindungi Korban Kekerasan Seksual

News | Selasa, 12 April 2022 | 20:37 WIB

Paripurna Setuju Tiga RUU Daerah Otonomi Baru di Papua

Paripurna Setuju Tiga RUU Daerah Otonomi Baru di Papua

Sulsel | Selasa, 12 April 2022 | 16:33 WIB

Terkini

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:31 WIB

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB