KPK Telisik 'Patokan Uang' yang Diminta Bupati Abdul Gafur Sebagai Syarat Dapat Izin Usaha di Kabupaten PPU

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Kamis, 14 April 2022 | 15:59 WIB
KPK Telisik 'Patokan Uang' yang Diminta Bupati Abdul Gafur Sebagai Syarat Dapat Izin Usaha di Kabupaten PPU
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (kedua kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami patokan uang yang diduga diminta Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud sebagai syarat agar mendapatkan izin usaha di wilayah kabupaten tersebut.

Untuk diketahui, Abdul Gafur kini sudah menjadi tersangka dalam kasus suap barang dan jasa serta izin usaha di Kab PPU. Keterangan itu digali penyidik setelah memeriksa saksi Plt Kasatpol PP Kabupaten PPU Muchtar.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses untuk mendapatkan perizinan usaha di Kabupaten PPU di mana diduga, ada syarat khusus berupa pembayaran sejumlah uang yang ditentukan tersangka AGM (Abdul Gafur Masud) untuk mendapatkan izin dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).

Sementara itu, saksi Komisaris PT Core Mineral Resources Hepy Yerema Manopo batal diperiksa penyidik KPK. Saksi meminta penjadwalan ulang untuk diperiksa kembali.

"Mengkonfirmasi untuk dijadwal ulang pada tim penyidik," katanya

Dalam kasus tersebut, Abdul ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT bersama para tersangka lainnya.

Mereka yakni,  Plt Sekda Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kepala Dinas PUTR Kab PPU, Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU, Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

Sedangkan, pemberi suap Achmad Zuhdi alias Yudi selaku pihak  swasta sudah mulai disidangkan dalam perkaranya ini.

Dalam tangkap tangan Bupati Abdul, KPK menyita setidaknya uang mencapai Rp 1 miliar serta di dalam rekening milik tersangka Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebesar Rp 447 juta.

baca juga

Mereka ditangkap di sebuah Mall di kawasan Jakarta. Nur diduga sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Masalah Tanah di IKN Nusantara, Pemerintah Janji Bayar Ganti Rugi yang Layak ke Masyarakat

Soal Masalah Tanah di IKN Nusantara, Pemerintah Janji Bayar Ganti Rugi yang Layak ke Masyarakat

News | Kamis, 14 April 2022 | 14:26 WIB

Penuhi Kebutuhan Pangan IKN Nusantara, Kampung Budi Daya Ikan Patin Ada di Desa Sebakung Jaya PPU

Penuhi Kebutuhan Pangan IKN Nusantara, Kampung Budi Daya Ikan Patin Ada di Desa Sebakung Jaya PPU

Kaltim | Kamis, 14 April 2022 | 12:47 WIB

Tambah 30 Hari Penahanan, Bupati PPU Abdul Gafur Nikmati Lebaran di Rutan KPK

Tambah 30 Hari Penahanan, Bupati PPU Abdul Gafur Nikmati Lebaran di Rutan KPK

News | Kamis, 14 April 2022 | 12:43 WIB

KPK Gagal Periksa Dirut Telkomsel Hendri Mulya Syam soal Kasus Suap Bupati PPU, Ini Alasannya

KPK Gagal Periksa Dirut Telkomsel Hendri Mulya Syam soal Kasus Suap Bupati PPU, Ini Alasannya

News | Rabu, 13 April 2022 | 15:41 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×