Kronologi Lengkap Korban Begal Malah Jadi Tersangka Pembunuhan

Nur Afitria Cika Handayani

Jum'at, 15 April 2022 | 12:43 WIB
Kronologi Lengkap Korban Begal Malah Jadi Tersangka Pembunuhan
Ilustrasi begal. [Dok.Covesia.com]

Suara.com - Korban begal berinisial S yang berusia 34 tahun di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ini ditetapkan menjadi tersangka. Satuan Reserse dan Kriminal Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan S menjadi tersangka dengan dugaan pembunuhan.

S diduga telah melakukan pembunuhan terhadap dua begal yang menyerang S di Desa Ganti, Praya Timur. "Korban begal dikenakan Pasal 338 KUHP menghilangkan nyawa seseorang melanggar hukum maupun Pasal 351 KUHP ayat (3) melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang," kata Wakil Kepala Polres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana dalam konferensi pers di Lombok Tengah.

Tamiana menjelaskan kronologi korban begal jadi tersangka bermula saat S pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan nasi kepada ibunya.

Namun, di tengah jalan, S dipepet oleh pelaku begal yang berjumlah 2 orang. Pelaku tersebut mencoba merampok S. S pun melakukan perlawanan dengan senjata tajam. Kemudian, datanglah dua pelaku begal lainnya. Meskipun S seorang diri, keempat pelaku begal tersebut berhasil di tumbangkan S.

Terdapat barang bukti yang disita polisi yakni 4 buah senjata tajam dan motor sebanyak 3 unit. 1 motor milik S dan dua motor lainnya miliki pelaku begal.

"Satu korban (begal) melawan empat pelaku (begal) yang mengakibatkan dua pelaku begal inisial P (30) dan OWP (21), warga Desa Beleka, tewas. Sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri dan saat ini telah diamankan," jelasnya Tamiana.

Tragedi ini pun terdengar oleh masyarakat dan ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pihak LSM mendesak kepolisian untuk membebaskan korban S lantaran telah melakukan perlindungan diri dari begal di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur.

Seorang warga pun menyampaika opininya, "Penjahat itu wajib dilawan, hal itu telah ditunjukkan oleh korban yang berhasil melumpuhkan pelaku begal yang akan mengambil hartanya," katanya.

Warga setempat juga turut berkomentar. Kepala Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Irwan yang sekaligus keluarga korban mengatakan bahwa dirinya bingung atas penetapan S sebagai tersangka. Padahal, tindakan S merupakan tindakan pembelaan diri.

baca juga

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono pun berjanji akan memberikan keputusan terbaik bagi masyarakat. Kemudian akhirnya S dibebaskan dari sel setelah ada surat penangguhan.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Minta Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Disetop

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Minta Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Disetop

Sumut | Jum'at, 15 April 2022 | 12:14 WIB

Bumerang buat Polri, Legislator PKB Desak Kapolda NTB Beri Sanksi Polisi yang Tetapkan Korban Begal jadi Tersangka

Bumerang buat Polri, Legislator PKB Desak Kapolda NTB Beri Sanksi Polisi yang Tetapkan Korban Begal jadi Tersangka

News | Jum'at, 15 April 2022 | 11:58 WIB

Setelah Viral, Polda NTB Ambil Alih Kasus Amaq Sinta Korban yang jadi Tersangka karena Bunuh Begal

Setelah Viral, Polda NTB Ambil Alih Kasus Amaq Sinta Korban yang jadi Tersangka karena Bunuh Begal

News | Jum'at, 15 April 2022 | 11:51 WIB

Korban Begal di Lombok Jadi Tersangka, Ustaz Ahmad Zainuddin Bicara Soal Hukum Islam: Darah Maling Tidak Ada Nilainya

Korban Begal di Lombok Jadi Tersangka, Ustaz Ahmad Zainuddin Bicara Soal Hukum Islam: Darah Maling Tidak Ada Nilainya

Jawa Tengah | Jum'at, 15 April 2022 | 09:07 WIB

Keluarga Begal yang Tewas Dilawan Korbannya Minta Supaya Kasusnya Diungkap

Keluarga Begal yang Tewas Dilawan Korbannya Minta Supaya Kasusnya Diungkap

Bali | Jum'at, 15 April 2022 | 07:33 WIB

Pengakuan Amaq Sinta Tentang Dirinya yang Bisa Melumpuhkan Begal di Lombok Tengah

Pengakuan Amaq Sinta Tentang Dirinya yang Bisa Melumpuhkan Begal di Lombok Tengah

Bali | Jum'at, 15 April 2022 | 07:07 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB