Karyawati Diduga Dianiaya Rekan Kerja di Bogor, Komnas Perempuan Buka Suara

Minggu, 17 April 2022 | 13:29 WIB
Karyawati Diduga Dianiaya Rekan Kerja di Bogor, Komnas Perempuan Buka Suara
Ilustrasi penganiayaan. (Shutterstock)

"Lapor polisi. Desak perusahaan!” kata Dela.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Faksi Septian Mahargita mengatakan, pelaku sebelumnya sempat melakukan mediasi di kantin kantor pada Kamis (14/4/2022).

"Atas inisiasi pelaku, kemarin telah dilakukan mediasi namun pada awalnya yang akan hadir yaitu hanya pelaku, korban, dan kepala marketing saja," jelas Faksi.

"Akan tetapi pada saat proses tanda tangan, datang perwakilan outsourcing tanpa diundang oleh pelaku maupun oleh korban," kata Faksi kepada wartawan," lanjutnya.

Sayang, mediasi gagal karena perwakilan perusahaan dinilai melakukan tekanan psikis ke korban, sehingga membuat korban trauma. Perwakilan perusahaan disebut sempat melontarkan kalimat-kalimat yang tidak selayaknya diucapkan serta pengancaman terhadap korban.

"Mediasi tidak menghasilkan kesepakatan apapun karena perwakilan perusahaan ditengarai melakukan penekanan psikis, sehingga klien kami yang sedang mengalami trauma menjadi down kembali," bebernya.

"Seperti, 'Kami bisa melakukan penuntutan balik’ dan sebagainya sembari menyebut bahwa perusahaan tempat korban bekerja adalah perusahaan BUMN, padahal yang bersengketa itu adalah antara korban dan pelaku," lanjut Faksi.

Sebagai informasi, korban sendiri merupakan karyawan outsourcing yang telah mengabdi untuk perusahaan selama kurang lebih 9 tahun.

Baca Juga: Viral Video Pemulung Tua Peluk dan Cium Kucing, Publik: Meongnya Lebih Dengar Keluhan si Bapak Ketimbang Pemerintah

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI