Suara.com - Warga Indonesia perlu tahu modus korupsi terpopuler tahun 2021. Modus korupsi itu dipaparkan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter.
Keempat modus ini paling banyak digunakan koruptor dalam tindak pidana korupsi di Indonesia pada tahun 2021.
“Ada empat modus kasus korupsi yang paling banyak muncul di tahun 2021," ujar Lalola.
Pertama,
Penyalahgunaan anggaran menjadi modus yang paling banyak dilakukan oleh para pelaku korupsi.
Kedua,
Kegiatan atau proyek fiktif.
Ketiga,
Modusnya adalah penggelapan uang.
Baca Juga: ICW Ungkap 4 Modus Paling Banyak Digunakan Di Kasus Korupsi Sepanjang 2021
Keempat,
Penggelembungan harga (mark up).
Temuan ICW tersebut belum sepenuhnya merepresentasikan keadaan sebenarnya karena keterbatasan mereka dalam melakukan pemantauan.
Dia mengatakan keempat modus yang ditemukan oleh ICW itu berdasarkan pemantauan terhadap berbagai pemberitaan dan situs web resmi milik institusi penegak hukum, yakni Kejaksaan RI, Kepolisian RI, dan KPK yang memiliki informasi yang representatif.
Namun tidak semua institusi, terutama Kejaksaan dan Kepolisian di tingkat daerah menghadirkan sumber informasi yang representatif kepada publik.
Hal tersebut saat menjadi pemapar dalam Peluncuran Laporan Tren Penindakan Korupsi Tahun 2021 ICW yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sahabat ICW, sebagaimana dipantau di Jakarta, Senin.