Akibatnya penumpang menumpuk dan warga berdesak-desakan menunggu di halte yang akhirnya meningkatkan resiko infeksi virus.
4. Memberlakukan Aturan Ganjil-Genap
Pada Agustus 2020, Gubernur Anies kembali memberlakukan aturan ganjil-genap untuk mobil, lalu membuat lagi aturan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor.
Namun yang terjadi, perpindahan penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum memiliki risiko penularan infeksi virus yang tinggi.
5. Tidak Ada Penegakan Aturan Yang Rutin dan Konsisten
Penegakan aturan di lapangan sangat lemah, terutama di gang-gang kampung, pasar, restoran, kafe dan tempat-tempat keramaian lainnya.
6. Pemprov DKI Tidak Menyediakan Tempat Khusus Isolasi/Karantina Bagi OTG dan Gejala Ringan
Tsamara menilai, selama ini Pemprov DKI hanya mengandalkan Wisma Atlet milik pemerintah pusat dan ruang isolasi di Rumah sakit.
Seharusnya sejak awal bisa disiapkan tempat isolasi dan karantina menggunakan rusun, wisma, hotel, expo dan GOR.
Baca Juga: Mundur dari PSI, Apa Saja Pengalaman Politik Tsamara Amany Selama 5 Tahun Terakhir?
7. Banyak Kasus Positif Terjadi di Pemprov DKI