Dalam kesepakatan dengan Palestina, warga Yahudi diizinkan untuk berkunjung ke Haram al-Sharif, tapi dilarang untuk berdoa. Status quo itu mulai goyah seiring menguatnya klaim teritorial oleh kaum nasionalis Israel dan ekstremis Yahudi terhadap situs suci tersebut.
Sejak beberapa tahun terakhir, mereka rajin mengadakan kunjungan ke Haram al-Sharif, yang memaksakan pengamanan ketat oleh kepolisian.
Ketegangan memuncak ketika beberapa pekan lalu seruan kelompok ekstremis Yahudi untuk menyembelih hewan di atas bukit suci itu menyebar di kanal-kanal media sosial Palestina.
Akibatnya warga muslim diminta untuk melindungi Masjid al-Aqsa. Jumat (15/4) lalu, pemuda Palestina dilaporkan mulai menumpuk batu di pintu masuk al-Aqsa, yang selama ini digunakan oleh peziarah Yahudi.
Kepolisian lalu merangsek masuk untuk membubarkan demonstran. Israel dicurigai ingin membagi dua Haram al-Sharif untuk membuka sinagoga bagi warga Yahudi. Cara ini pernah dipraktikkan terhadap Masjid Ibrahimi di Hebron, Tepi Barat Yordan, yang dibangun di atas Gua Makhplea, sebuah situs suci Yahudi.
Namun pemerintah Israel bersikeras tidak menggugat status quo Haram al-Sharif. rzn/as (ap,rtr)
