KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:22 WIB
KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya tiba di gedung KPK, Rabu (10/12/2025). (Suara.com/Dea)
  • KPK menggeledah tiga lokasi vital di Lampung Tengah pada Selasa (16/12/2025), termasuk kantor dan rumah dinas bupati.
  • Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus korupsi terkait 'fee proyek' yang menjerat Bupati Ardito Wijaya.
  • Lima tersangka ditetapkan setelah OTT pada 9-10 Desember 2025, termasuk Bupati atas dugaan suap proyek 15-20 persen.

Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat melakukan serangkaian penggeledahan di tiga lokasi vital di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Aksi ini merupakan pengembangan dari operasi senyap yang sebelumnya menjerat Bupati Ardito Wijaya dalam pusaran dugaan korupsi terkait 'fee proyek' di lingkungan pemerintah daerah.

Tiga titik yang menjadi sasaran utama tim antirasuah adalah pusat pemerintahan dan kediaman sang bupati. Penggeledahan ini sontak menyita perhatian publik dan menjadi sinyal bahwa KPK tengah berupaya membongkar praktik lancung hingga ke akarnya.

“Hari ini (Selasa, 16/12), penyidik melakukan serangkaian giat penggeledahan di tiga titik, yaitu Kantor Bupati Lampung Tengah, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Tengah, serta rumah dinas Bupati Lampung Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Menurut Budi, langkah penggeledahan ini krusial untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang diyakini masih tersimpan di tiga lokasi tersebut.

Setiap dokumen, catatan, hingga bukti elektronik yang ditemukan akan menjadi kepingan puzzle penting untuk melengkapi berkas penyidikan kasus yang mengguncang Lampung Tengah ini.

Penggeledahan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 9–10 Desember 2025 lalu. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan lima orang yang kemudian statusnya dinaikkan menjadi tersangka pada 11 Desember 2025.

Salah satu temuan paling mencengangkan dari operasi senyap tersebut adalah adanya dugaan patokan 'biaya komitmen' atau fee proyek yang nilainya sangat fantastis, mencapai belasan hingga puluhan persen dari nilai proyek.

“Penyidik tentu masih akan terus menelusuri peran dari pihak-pihak lainnya. Terlebih dalam kegiatan tertangkap tangan tersebut, ditemukan fakta adanya dugaan besaran fee (biaya komitmen, red.) proyek sekitar 15-20 persen yang dipatok oleh Bupati atas sejumlah proyek di SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Lampung Tengah,” katanya.

Adapun kelima orang yang telah mengenakan rompi oranye KPK adalah Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030, Ardito Wijaya (AW); anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra (RHS); dan adik kandung Bupati yang juga menjabat Ketua PMI Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo (RNP).

Dua tersangka lainnya merupakan orang dekat bupati, yaitu Anton Wibowo (ANW) yang menjabat Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah, serta seorang pihak swasta, Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS), selaku Direktur PT Elkaka Putra Mandiri.

Kelimanya dijerat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk tahun anggaran 2025.

Dalam konstruksi perkaranya, KPK menduga Bupati Ardito Wijaya telah menerima aliran dana haram sebesar Rp5,75 miliar.

Ironisnya, sebagian besar dari uang tersebut, yakni Rp5,25 miliar, diduga kuat digunakan oleh Ardito untuk melunasi utang pinjaman bank yang ia pakai sebagai modal selama kontestasi Pilkada 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan

KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 14:39 WIB

Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini

Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 11:24 WIB

Bank Pemberi Pinjaman Eks Bupati Lampung Tengah Ikut Kena Getah

Bank Pemberi Pinjaman Eks Bupati Lampung Tengah Ikut Kena Getah

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 09:37 WIB

Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif

Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 09:20 WIB

KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 09:14 WIB

KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita

KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita

News | Senin, 15 Desember 2025 | 21:19 WIB

Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar

Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar

News | Senin, 15 Desember 2025 | 20:56 WIB

Terkini

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:24 WIB

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:51 WIB

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:34 WIB

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:29 WIB

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:10 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:45 WIB

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:41 WIB

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:10 WIB

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:10 WIB

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:48 WIB