KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:22 WIB
KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya tiba di gedung KPK, Rabu (10/12/2025). (Suara.com/Dea)
  • KPK menggeledah tiga lokasi vital di Lampung Tengah pada Selasa (16/12/2025), termasuk kantor dan rumah dinas bupati.
  • Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus korupsi terkait 'fee proyek' yang menjerat Bupati Ardito Wijaya.
  • Lima tersangka ditetapkan setelah OTT pada 9-10 Desember 2025, termasuk Bupati atas dugaan suap proyek 15-20 persen.

Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat melakukan serangkaian penggeledahan di tiga lokasi vital di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Aksi ini merupakan pengembangan dari operasi senyap yang sebelumnya menjerat Bupati Ardito Wijaya dalam pusaran dugaan korupsi terkait 'fee proyek' di lingkungan pemerintah daerah.

Tiga titik yang menjadi sasaran utama tim antirasuah adalah pusat pemerintahan dan kediaman sang bupati. Penggeledahan ini sontak menyita perhatian publik dan menjadi sinyal bahwa KPK tengah berupaya membongkar praktik lancung hingga ke akarnya.

“Hari ini (Selasa, 16/12), penyidik melakukan serangkaian giat penggeledahan di tiga titik, yaitu Kantor Bupati Lampung Tengah, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Tengah, serta rumah dinas Bupati Lampung Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Menurut Budi, langkah penggeledahan ini krusial untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang diyakini masih tersimpan di tiga lokasi tersebut.

Setiap dokumen, catatan, hingga bukti elektronik yang ditemukan akan menjadi kepingan puzzle penting untuk melengkapi berkas penyidikan kasus yang mengguncang Lampung Tengah ini.

Penggeledahan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 9–10 Desember 2025 lalu. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan lima orang yang kemudian statusnya dinaikkan menjadi tersangka pada 11 Desember 2025.

Salah satu temuan paling mencengangkan dari operasi senyap tersebut adalah adanya dugaan patokan 'biaya komitmen' atau fee proyek yang nilainya sangat fantastis, mencapai belasan hingga puluhan persen dari nilai proyek.

“Penyidik tentu masih akan terus menelusuri peran dari pihak-pihak lainnya. Terlebih dalam kegiatan tertangkap tangan tersebut, ditemukan fakta adanya dugaan besaran fee (biaya komitmen, red.) proyek sekitar 15-20 persen yang dipatok oleh Bupati atas sejumlah proyek di SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Lampung Tengah,” katanya.

Adapun kelima orang yang telah mengenakan rompi oranye KPK adalah Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030, Ardito Wijaya (AW); anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra (RHS); dan adik kandung Bupati yang juga menjabat Ketua PMI Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo (RNP).

Dua tersangka lainnya merupakan orang dekat bupati, yaitu Anton Wibowo (ANW) yang menjabat Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah, serta seorang pihak swasta, Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS), selaku Direktur PT Elkaka Putra Mandiri.

Kelimanya dijerat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk tahun anggaran 2025.

Dalam konstruksi perkaranya, KPK menduga Bupati Ardito Wijaya telah menerima aliran dana haram sebesar Rp5,75 miliar.

Ironisnya, sebagian besar dari uang tersebut, yakni Rp5,25 miliar, diduga kuat digunakan oleh Ardito untuk melunasi utang pinjaman bank yang ia pakai sebagai modal selama kontestasi Pilkada 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan

KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 14:39 WIB

Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini

Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 11:24 WIB

Bank Pemberi Pinjaman Eks Bupati Lampung Tengah Ikut Kena Getah

Bank Pemberi Pinjaman Eks Bupati Lampung Tengah Ikut Kena Getah

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 09:37 WIB

Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif

Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 09:20 WIB

KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 09:14 WIB

KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita

KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita

News | Senin, 15 Desember 2025 | 21:19 WIB

Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar

Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar

News | Senin, 15 Desember 2025 | 20:56 WIB

Terkini

Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik

Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:16 WIB

Taktik Asimetris Taklukkan Iron Dome: Bagaimana Amunisi Tandan Iran Mengoyak Pertahanan Udara Israel

Taktik Asimetris Taklukkan Iron Dome: Bagaimana Amunisi Tandan Iran Mengoyak Pertahanan Udara Israel

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:03 WIB

Teguh Pendirian, Kanada Menolak Ikut Perang AS-Israel Lawan Iran

Teguh Pendirian, Kanada Menolak Ikut Perang AS-Israel Lawan Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:39 WIB

Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:35 WIB

Kedubes Iran Open Donasi untuk Korban Perang, Netizen: Bismillah Lawan Zionis, Titip Rudal Min

Kedubes Iran Open Donasi untuk Korban Perang, Netizen: Bismillah Lawan Zionis, Titip Rudal Min

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:28 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta

Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:17 WIB

Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?

Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 09:00 WIB

Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi

Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:37 WIB

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:24 WIB

TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit

TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:56 WIB