Buruan Daftar! Kuota Mudik Gratis Sisa 1.843 Orang, Pemprov DKI Tak Akan Menambah

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 19 April 2022 | 18:44 WIB
Buruan Daftar! Kuota Mudik Gratis Sisa 1.843 Orang, Pemprov DKI Tak Akan Menambah
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kuota mudik gratis pemprov DKI sudah hampir habis. [ANTARA/Mentari Dwi Gayati]

Suara.com - Antusias masyarakat untuk mengikuti program mudik gratis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta begitu tinggi. Saat ini, kuota yang masih tersedia untuk pemudik hanya 1.843 orang saja.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Bahkan, khusus untuk kuota pengiriman motor untuk mudik hanya tersisa empat saja.

“Kuota mudik gratis DKI Jakarta posisi saat ini tersisa 1.843,” ujar Syafrin, saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).

Untuk kuota arus balik bahkan juga sudah hampir habis karena tersisa 893 orang. Untuk pengiriman motor masih tersisa 28 unit.

Meski sudah tinggal sedikit, Syafrin menyatakan pihaknya tak berencana menambah kuota mudik gratis.

“Untuk mudik gratis DKI Jakarta tidak ada tambahan kuota,” jelasnya.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta menyediakan ratusan bus untuk mengantarkan pemudik ke kampung halaman.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Layanan untuk mudik gratis ini menggunakan moda transportasi darat atau bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tahun ini mengalokasikan anggaran untuk penyediaan bus gratis," ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis (12/4/2022).

baca juga

Untuk layanan mudik gratis tahun ini, Syafrin menyebut pihaknya menyediakan 292 bus untuk berangkat. Selanjutnya, ada juga 200 bus yang disiapkan untuk kembali ke Jakarta.

Tujuan bus mudik gratis ini ada lima Provinsi, tiga di antaranya di Pulau Jawa dan dua provinsi lainnya di Pulau Sumatera.

"Ada lima provinsi yang nantinya menjadi tujuan arus mudik dari Pemprov DKI Jakarta. Mulai Sumatera Selatan, kemudian Lampung, baru kemudian Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan juga Jawa Timur," tutur Syafrin.

Bagi masyarakat yang berminat, syaratnya wajib memiliki KTP DKI Jakarta. Lalu, untuk pendaftaran bisa dilakukan secara daring atau online di situs resmi Dishub DKI.

Nantinya, ketika sudah dibuka pihaknya akan menyampaikan lebih lanjut soal teknis pendaftarannya.

"Karena pendaftaran pemudik akan dibuka secara online, nanti syaratnya akan disampaikan. Saat ini sedang disusun persyaratannya," ucap Syafrin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiga Juta Orang Diprediksi Akan Mudik ke NTB Saat Lebaran

Tiga Juta Orang Diprediksi Akan Mudik ke NTB Saat Lebaran

Bali | Selasa, 19 April 2022 | 16:48 WIB

H-10 Lebaran 2022 Diprediksi Jadi Puncak Arus Pemudik di Terminal Cikarang

H-10 Lebaran 2022 Diprediksi Jadi Puncak Arus Pemudik di Terminal Cikarang

Bekaci | Selasa, 19 April 2022 | 16:37 WIB

Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Padangbai Diperkirakan terjadi H-3 Lebaran

Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Padangbai Diperkirakan terjadi H-3 Lebaran

Bali | Selasa, 19 April 2022 | 16:19 WIB

Program Mudik Gratis Sepeda Motor Tahun 2022 PT Pelni, Ini Syarat Harus Dipenuhi

Program Mudik Gratis Sepeda Motor Tahun 2022 PT Pelni, Ini Syarat Harus Dipenuhi

Sulsel | Selasa, 19 April 2022 | 15:15 WIB

Terkini

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:59 WIB

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:45 WIB

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:43 WIB

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:39 WIB

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:30 WIB

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:24 WIB

32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud

32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:22 WIB

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:01 WIB

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:00 WIB

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:32 WIB

×