Besaran BOS Kemenag yang dibaikan oleh Kemenag kepada masing-masing madrasah diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan madrasah. Sebab, berapapun besaran BOS kemenag ini menjadi sumber pembiayaan mutlak untuk pelaksanaan pembelajaran di tingkat madrasah dan sekaligus untuk meningkatkan layanan dan fasilitas pendidikan di lingkungan madrasah.
Alur Pencairan BOS Kemenag
Alur Penggunaan Portal BOS dirumuskan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020 Berdasarkan portal bos.kemenag.go.id, berikut ini teknis alur pencairan BOS.
1. Login dulu ke portal BOS menggunakan akun emis Pendis
2. Membuat perjanjian kerjasama
3. Unggah dokumen persyaratan dan ajukan validasi
4. Cetak bukti tanda terima sudah mengunggah dokumen persyaratan
5. Datangi Bank dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima yang telah dicetak
6. Bank akan melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan BOS Kemenag
Baca Juga: BOS Kemenag 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Pencairannya
7. Madrasah melaporkan penggunaan dana bos via Portal Bos