Segini Besaran BOS Kemenag dan Alur Pencairan Dana Bantuan untuk Sekolah Madrasah

Rabu, 20 April 2022 | 14:01 WIB
Segini Besaran BOS Kemenag dan Alur Pencairan Dana Bantuan untuk Sekolah Madrasah
Ilustrasi besaran BOS Kemenag (unsplash.com/@isengrapher)

Suara.com - Sekolah Madrasah di Indonesia akan mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kementerian Agama (Kemenag). Dikutip dari Kemenag.go.id, Kementerian Agama akan segera mencairkan BOS Madrasah tahun 2022. Berapa besaran BOS Kemenag?

Besaran BOS Kemenag diungkap oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi di Jakarta. Berikut kami uraiakan informasi selengkapnya soal besaran BOS Kemenag dalam artikel ini. 

Besaran BOS Kemenag

Besaran BOS Kemenang 2022 yang dicairkan tahap 1 diberikan untuk 48.098 madrasah. Rincian jumlah tersebut terdiri atas:

- Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 23.666 

- Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebanyak 16.363

- Madrasah Alaiyah (MA) sebanyak 8.069 

Diinformasikan bahwa pada Maret 2022 telah dilakukan penacairan dana BOS Kemenag kepada masing-masing madrasah. Total dana yang telah dicairkan pada waktu itu adalah Rp 2.245.609.550.000,-.

Kemudian, pencairan untuk dana BOS Kemenag untuk Madrasah berikutnya sudah terbit. Dana selanjutnya akan dicairkan dan diberikan kepada 16.260 madrasah, yang terdidi atas 8.391 MTs dan 7.869 MA. Jadi, total besaran BOS Kemenag yan akan cair pada tahap kedua adalah Rp 1.384.070.000.000.

Baca Juga: BOS Kemenag 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Pencairannya

Tujuan Pemberian Dana BOS Kemenag

Besaran BOS Kemenag yang dibaikan oleh Kemenag kepada masing-masing madrasah diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan madrasah. Sebab, berapapun besaran BOS kemenag ini menjadi sumber pembiayaan mutlak untuk pelaksanaan pembelajaran di tingkat madrasah dan sekaligus untuk meningkatkan layanan dan fasilitas pendidikan di lingkungan madrasah.

Alur Pencairan BOS Kemenag

Alur Penggunaan Portal BOS dirumuskan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020 Berdasarkan portal bos.kemenag.go.id, berikut ini teknis alur pencairan BOS.

1. Login dulu ke portal BOS menggunakan akun emis Pendis

2. Membuat perjanjian kerjasama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI