Masyarakat Butuh Keseriusan Pemerintahan Jokowi Benahi Praktek Kejahatan Terkait Ekspor Minyak Goreng

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 20 April 2022 | 19:19 WIB
Masyarakat Butuh Keseriusan Pemerintahan Jokowi Benahi Praktek Kejahatan Terkait Ekspor Minyak Goreng
Ilustrasi minyak goreng [Istimewa]

Suara.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) Jerry Sumampouw mengemukakan, masyarakat membutuhkan keseriusan dan komitmen Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membenahi adanya praktik kejahatan terkait kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak sawit mentah crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Pernyataan tersebut menyusul Kejaksaan Agung yang telah menetapkan empat orang tersangka kasus ekspor dugaan penyelewengan fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO). Salah satu tersangkanya adalah Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

"Saya kira kita butuh kesungguhan pemerintah ya, kalau memang komitmen Presiden Jokowi dan pemerintah pada umumnya, untuk membuat rakyat itu semakin tidak susah, apalagi ini momentum menjelang lebaran," ujar Jerry dalam diskusi 'Konspirasi Kartel Minyak Goreng Sawit Harus Diusut Tuntas!' secara virtual, Rabu (20/4/2022).

Karena itu, kata Jerry, Pemerintahan Presiden Jokowi masih memiliki waktu satu minggu ke depan untuk membenahi terkait kelangkaan dan mahalnya minyak goreng. Terlebih, daya beli masyarakat di momentum Hari Raya Idul Fitri sangat tinggi.

"Saya kira masih ada waktu untuk membenahinya satu minggu depan ya sebelum dia makin makin parah, karena momentum hari raya lebaran ini kan belanja masyarakat akan akan sangat tinggi kan," ucap Jerry.

Sehingga, kata dia, butuh keseriusan pemerintah untuk membenahi praktek kejahatan ekspor minyak kelapa sawit (CPO) yang merugikan masyarakat agar tidak berlangsung lama.

Pasalnya sudah ada empat tersangka, salah satunya yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana. 

"Memang perlu ada keseriusaan. Artinya karena sudah ada yang ditangkap dijadikan tersangka, semestinya kementerian di bagian di mana yang bersangkutan itu ditangkap itu sudah harus membenahi supaya praktek kejahatan ini atau yang merugikan masyarakat tidak berlangsung terus paling tidak sampai menjelang lebaran," katanya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat orang tersangka kasus ekspor dugaan penyelewengan fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO). Salah satu tersangkanya, Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana. 

Pengungkapan para tersangka itu diumumkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.

Selain Indrasari, orang-orang yang telah berstatus tersangka adalah MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia;  SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG); dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Dalam kasus ini,  keempat tersangka diduga telah melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selama Januari 2021-Maret 2022, Kejagung Sebut 88 Perusahaan Lakukan Ekspor Minyak Goreng

Selama Januari 2021-Maret 2022, Kejagung Sebut 88 Perusahaan Lakukan Ekspor Minyak Goreng

Video | Rabu, 20 April 2022 | 19:25 WIB

Melihat Harta Kekayaan Dirjen Kemendag Mafia Minyak Goreng, Jumlahnya Fantastis!

Melihat Harta Kekayaan Dirjen Kemendag Mafia Minyak Goreng, Jumlahnya Fantastis!

Video | Rabu, 20 April 2022 | 19:00 WIB

Mafia Minyak Goreng Ditangkap, Presiden Jokowi: Minyak Curah Banyak Yang Belum Sesuai HET, Ini Ada Permainan

Mafia Minyak Goreng Ditangkap, Presiden Jokowi: Minyak Curah Banyak Yang Belum Sesuai HET, Ini Ada Permainan

Bogor | Rabu, 20 April 2022 | 18:53 WIB

Terkini

Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran

Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:58 WIB

33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi

33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:57 WIB

AS Diminta Pakai Logika Jika Ingin Negosiasi Ulang dengan Iran

AS Diminta Pakai Logika Jika Ingin Negosiasi Ulang dengan Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:57 WIB

7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules

7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:45 WIB

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:37 WIB

Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman

Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:36 WIB

Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz

Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:35 WIB

Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum

Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:24 WIB

KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas

KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:19 WIB

Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran

Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:17 WIB