Mobil Tertabrak KRL di Depok, KAI Akan Tuntut Pengemudi Mobil Dengan Alasan Ini

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Rabu, 20 April 2022 | 20:33 WIB
Mobil Tertabrak KRL di Depok, KAI Akan Tuntut Pengemudi Mobil Dengan Alasan Ini
Kecelakaan KRL di Citayam. (bidik layar video Twitter)

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengambil sikap terkait kasus mobil yang tertabrak KRL di kawasan Citayam, Depok, Rabu (20/4/2022). Pengemudi mobil bakal dilaporkan dan dituntut pertanggungjawabannya oleh KAI.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, kecelakaan itu telah memicu gangguan perjalanan KRL Bogor-Jakarta Kota. Pihak KAI sendiri menyayangkan kecerobohan pengemudi mobil dalam kasus tersebut.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, pengemudi mobil dinilai ceroboh karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api . Hal itu membuat KAI berencana menuntut pengemudi mobil.

"KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan," ujar Joni dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (20/4/2022).

Aksi pengemudi mobil dinilai membuat tabrakan tak terhindarkan, hingga memicu gangguan perjalanan KRL dan menghambat aktivitas masyarakat di pagi hari.

Akibatnya, sejumlah perjalanan KRL harus tertahan karena harus bergantian menggunakan 1 jalur, karena harus dilakukan proses evakuasi mobil yang tersangkut. Selain itu, sarana KRL juga mengalami kerusakan.

Beruntung dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa, dan saat ini perjalanan KRL di lokasi tersebut sudah kembali normal. 

Lebih lanjut, Joni mengingatkan semua pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang. Hal ini diatur dalam UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kemudian pada  UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114 menyatakan, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib: berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, KAI bersama-sama dengan Direktorat Keselamatan DJKA Kementerian Perhubungan dan kewilayahan setempat telah menutup perlintasan liar tersebut.

Langkah itu dilakukan agar kejadian serupa tidak akan terulang lagi. Joni menegaskan KAI mendukung penuh seluruh program penutupan perlintasan, sebagai upaya menjamin keselamatan dan keamanan bersama.

"KAI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada," pesannya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Depok Jadi Trending Topic Imbas Mobil yang Tertabrak KRL Jurusan Bogor-Jakarta, Warganet Ungkap Kekesalan

Depok Jadi Trending Topic Imbas Mobil yang Tertabrak KRL Jurusan Bogor-Jakarta, Warganet Ungkap Kekesalan

Bogor | Rabu, 20 April 2022 | 19:21 WIB

PT KAI Bakal Laporkan Pengemudi Mobil Yang Tabrakan dengan KRL Jurusan Bogor - Jakarta di Citayam Depok

PT KAI Bakal Laporkan Pengemudi Mobil Yang Tabrakan dengan KRL Jurusan Bogor - Jakarta di Citayam Depok

Bogor | Rabu, 20 April 2022 | 19:14 WIB

Alasan KAI Mau Tuntut Sopir Mobil Bertabrakan dengan KRL di Depok

Alasan KAI Mau Tuntut Sopir Mobil Bertabrakan dengan KRL di Depok

News | Rabu, 20 April 2022 | 16:50 WIB

Pengemudi Mobil yang Tertabrak KRL Jurusan Bogor-Jakarta Ungkapkan Detik-detik Ia Lolos dari Maut

Pengemudi Mobil yang Tertabrak KRL Jurusan Bogor-Jakarta Ungkapkan Detik-detik Ia Lolos dari Maut

Bogor | Rabu, 20 April 2022 | 16:44 WIB

Jadwal Buka Puasa Depok Lengkap dengan Bacaan Doanya, Hari Ini Rabu 20 April 2022

Jadwal Buka Puasa Depok Lengkap dengan Bacaan Doanya, Hari Ini Rabu 20 April 2022

Bogor | Rabu, 20 April 2022 | 16:37 WIB

KAI Bakal Tuntut Pengemudi Mobil yang Terlibat Kecelakaan KRL di Lintas Citayam - Depok

KAI Bakal Tuntut Pengemudi Mobil yang Terlibat Kecelakaan KRL di Lintas Citayam - Depok

Bisnis | Rabu, 20 April 2022 | 16:19 WIB

Terkini

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:48 WIB

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:33 WIB

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:23 WIB

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:04 WIB

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB