Mobil Tertabrak KRL di Depok, KAI Akan Tuntut Pengemudi Mobil Dengan Alasan Ini

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 20 April 2022 | 20:33 WIB
Mobil Tertabrak KRL di Depok, KAI Akan Tuntut Pengemudi Mobil Dengan Alasan Ini
Kecelakaan KRL di Citayam. (bidik layar video Twitter)

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengambil sikap terkait kasus mobil yang tertabrak KRL di kawasan Citayam, Depok, Rabu (20/4/2022). Pengemudi mobil bakal dilaporkan dan dituntut pertanggungjawabannya oleh KAI.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, kecelakaan itu telah memicu gangguan perjalanan KRL Bogor-Jakarta Kota. Pihak KAI sendiri menyayangkan kecerobohan pengemudi mobil dalam kasus tersebut.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, pengemudi mobil dinilai ceroboh karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api . Hal itu membuat KAI berencana menuntut pengemudi mobil.

"KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan," ujar Joni dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (20/4/2022).

Aksi pengemudi mobil dinilai membuat tabrakan tak terhindarkan, hingga memicu gangguan perjalanan KRL dan menghambat aktivitas masyarakat di pagi hari.

Akibatnya, sejumlah perjalanan KRL harus tertahan karena harus bergantian menggunakan 1 jalur, karena harus dilakukan proses evakuasi mobil yang tersangkut. Selain itu, sarana KRL juga mengalami kerusakan.

Beruntung dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa, dan saat ini perjalanan KRL di lokasi tersebut sudah kembali normal. 

Lebih lanjut, Joni mengingatkan semua pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang. Hal ini diatur dalam UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kemudian pada  UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114 menyatakan, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib: berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

baca juga

Demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, KAI bersama-sama dengan Direktorat Keselamatan DJKA Kementerian Perhubungan dan kewilayahan setempat telah menutup perlintasan liar tersebut.

Langkah itu dilakukan agar kejadian serupa tidak akan terulang lagi. Joni menegaskan KAI mendukung penuh seluruh program penutupan perlintasan, sebagai upaya menjamin keselamatan dan keamanan bersama.

"KAI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada," pesannya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Depok Jadi Trending Topic Imbas Mobil yang Tertabrak KRL Jurusan Bogor-Jakarta, Warganet Ungkap Kekesalan

Depok Jadi Trending Topic Imbas Mobil yang Tertabrak KRL Jurusan Bogor-Jakarta, Warganet Ungkap Kekesalan

Bogor | Rabu, 20 April 2022 | 19:21 WIB

PT KAI Bakal Laporkan Pengemudi Mobil Yang Tabrakan dengan KRL Jurusan Bogor - Jakarta di Citayam Depok

PT KAI Bakal Laporkan Pengemudi Mobil Yang Tabrakan dengan KRL Jurusan Bogor - Jakarta di Citayam Depok

Bogor | Rabu, 20 April 2022 | 19:14 WIB

Alasan KAI Mau Tuntut Sopir Mobil Bertabrakan dengan KRL di Depok

Alasan KAI Mau Tuntut Sopir Mobil Bertabrakan dengan KRL di Depok

News | Rabu, 20 April 2022 | 16:50 WIB

Pengemudi Mobil yang Tertabrak KRL Jurusan Bogor-Jakarta Ungkapkan Detik-detik Ia Lolos dari Maut

Pengemudi Mobil yang Tertabrak KRL Jurusan Bogor-Jakarta Ungkapkan Detik-detik Ia Lolos dari Maut

Bogor | Rabu, 20 April 2022 | 16:44 WIB

Jadwal Buka Puasa Depok Lengkap dengan Bacaan Doanya, Hari Ini Rabu 20 April 2022

Jadwal Buka Puasa Depok Lengkap dengan Bacaan Doanya, Hari Ini Rabu 20 April 2022

Bogor | Rabu, 20 April 2022 | 16:37 WIB

KAI Bakal Tuntut Pengemudi Mobil yang Terlibat Kecelakaan KRL di Lintas Citayam - Depok

KAI Bakal Tuntut Pengemudi Mobil yang Terlibat Kecelakaan KRL di Lintas Citayam - Depok

Bisnis | Rabu, 20 April 2022 | 16:19 WIB

Terkini

Ramalan 12 Zodiak 31 Juli 2026: Jalur Baru Bawa Keberuntungan, Leo Menuju Sukses

Ramalan 12 Zodiak 31 Juli 2026: Jalur Baru Bawa Keberuntungan, Leo Menuju Sukses

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:11 WIB

WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas

WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas

Bali | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:03 WIB

Gran Turismo: Kisah Inspiratif Seorang Gamer Menuju Dunia Balap Profesional

Gran Turismo: Kisah Inspiratif Seorang Gamer Menuju Dunia Balap Profesional

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:00 WIB

Puluhan Warga Tulungagung Tumbang Keracunan MBG, Kasus Sengaja Ditutup-tutupi?

Puluhan Warga Tulungagung Tumbang Keracunan MBG, Kasus Sengaja Ditutup-tutupi?

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:53 WIB

Wuling Aira ev Bertema Toy Story Curi Perhatian di GIIAS 2026

Wuling Aira ev Bertema Toy Story Curi Perhatian di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:53 WIB

Bea Cukai Pamer Kawasan Berikat Serap 20 Ribu Tenaga Kerja, Setoran Pajak Tembus Rp 21,41 T

Bea Cukai Pamer Kawasan Berikat Serap 20 Ribu Tenaga Kerja, Setoran Pajak Tembus Rp 21,41 T

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:52 WIB

Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat

Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:49 WIB

Powerbank Penumpang Batik Air Terbakar Saat Terbang

Powerbank Penumpang Batik Air Terbakar Saat Terbang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:48 WIB

5 Tanaman Hias Pembawa Rezeki di Depan Rumah Menurut Feng Shui, Penarik Energi Positif

5 Tanaman Hias Pembawa Rezeki di Depan Rumah Menurut Feng Shui, Penarik Energi Positif

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:47 WIB

Kasus Obesitas RI Bisa Ancam Beban Ekonomi Puluhan Triliun per Tahun

Kasus Obesitas RI Bisa Ancam Beban Ekonomi Puluhan Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:47 WIB

×