"Sekarang udah ga boleh loh perusahaan tahan-tahan ijazah," tulis salah seorang warganet.
"Semoga ada yang membantu kamu ya, menahan ijazah itu melanggar HAM. Parah banget perusahaan seperti itu," komentar warganet.
"Gemes emang sama perusahaan yang suka main tahan ijazah," ungkap warganet.
"Ehh gak boleh loh nahan ijazah orang. Harusnya perusahaannya kena sanksi juga sama depnaker. Kok malah depnaker gabisa apa-apa yak heran," imbuh yang lain.