Polisi Bongkar Budidaya Ganja Hidroponik Di Bekasi, Dua Tersangka Rutin Konsumsi Tiap Hari

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 22 April 2022 | 12:55 WIB
Polisi Bongkar Budidaya Ganja Hidroponik Di Bekasi, Dua Tersangka Rutin Konsumsi Tiap Hari
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun saat jumpa pers pengungkapan praktik tanaman ganja hidroponik di Bekasi. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Praktik budidaya tanaman ganja secara hidroponik di dalam unit apartemen di kawasan Bekasi, Jawa Barat yang dilakukan dua orang berinisial AA dan MM dibongkar polisi. Sebanyak 240 pot tanaman ganja dengan ukuran bervariasi tersebut telah disita kepolisian.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun menyampaikan, kedua tersangka turut mengedarkan ganja yang mereka tanam. Hanya saja, AA dan MM hanya menjual bagian bunga pada tanaman tersebut.

Untuk harga paket bunga ganja seberat 10 gram, AA dan MM mematok harga sebesar Rp. 3,5 juta. Selain menjual, ganja yang mereka tanam juga dikonsumsi secara pribadi.

"Untuk penjualan mereka menjual ini 10 gram ini Rp. 3,5 juta. Ada yang sudah siap. Kami dapati di TKP ini sudah siap kurang lebih 24 bungkus seperti ini jadi bentuknya sudah siap jual ini adalah bunganya. Selain dijual mereka juga konsumsi sendiri untuk mereka ini," kata Harun di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022).

Harun menyampaikan, tersangka AA dan MM memang aktif mengkonsumsi ganja. Dari keuntungan penjualan, digunakan untuk keperluan sehari-hari -- sebab mereka berdua tidak mempunyai pekerjaan tetap.

"Motif mereka pertama karena mereka konsumsi narkotika jenis ganja ini setiap harinya dan juga keuntungan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, karena mereka tidak mempunyai pekerjaan yang tetap," ucap dia.

Terkait tempat ganja tersebut diedarkan, AA dan MM memilih wilayah Bekasi dan Jakarta Selatan. Kekinian, polisi tengah mendalami modal yang digunakan kedua tersangka dalam praktik budidaya ganja hidroponik tersebut.

"(Soal modal) Nanti kita dalami. Ganja diedarkan ke Bekasi dan terakhir di Jakarta Selatan ya," papar Harun.

Penangkapan

baca juga

Informasi mengenai hal itu diterima polisi pada Kamis (20/4/2022). Disebutkan bahwa ada praktik penanaman ganja secara hidroponik di salah satu apartemen di Jalan Boulevard Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat.

Saat proses penyelidikan, kata Harun, tim mendapati dua bungkus ganja di lantai 23 apartemen tersebut. Dari temuan itu, polisi mendapat kabar kalau masih ada ganja di lantai 19, yakni sebanyak 240 pot ganja.

Dalam giat penangkapan tersebut, AA dan MM kekinian telah menyandang status tersangka. Kepada polisi, MM mengaku membeli bibit ganja dari seorang pria di bulan November dan Desember tahun 2019 dengan harga Rp. 200 ribu untuk satu paket.

Setelah bibit ganja sudah berada di tangan MM, yang bersangkutan langsung melakukan penanaman secara hidroponik. Untuk cara tersebut, MM belajar dengan mengikuti tutorial dari YouTube.

Harun mengatakan, tersangka MM dan AA menanam ganja secara hidropnik untuk kemudian dijual pada bagian bunga. Dalam praktik budidaya tersebut, waktu panen yakni empat bulan sekali.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku mengedarkan bunga ganja selama delapan bulan. Adapun keuntungan dari jual beli tersebut senilai Rp. 40 juta.

Akibat perbuatannya, AA dan MM dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belajar Tanam Ganja Hidroponik di Apartemen dari Video Youtube, 2 Pemuda di Bekasi Raup Cuan Rp40 Juta

Belajar Tanam Ganja Hidroponik di Apartemen dari Video Youtube, 2 Pemuda di Bekasi Raup Cuan Rp40 Juta

News | Jum'at, 22 April 2022 | 12:33 WIB

Apartemen di Kawasan Boulevard Jadi Tempat Menanam Ganja, Pakai Sistem Hidroponik

Apartemen di Kawasan Boulevard Jadi Tempat Menanam Ganja, Pakai Sistem Hidroponik

Sulsel | Jum'at, 22 April 2022 | 12:29 WIB

Pakai Metode Hidroponik, Dua Pemuda di Bekasi Budidaya Ratusan Pohon Ganja di Apartemen

Pakai Metode Hidroponik, Dua Pemuda di Bekasi Budidaya Ratusan Pohon Ganja di Apartemen

Bekaci | Jum'at, 22 April 2022 | 12:29 WIB

Polda Sumut Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu-Ribuan Pil Ekstasi dari 21 Kasus Narkoba

Polda Sumut Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu-Ribuan Pil Ekstasi dari 21 Kasus Narkoba

Sumut | Selasa, 19 April 2022 | 16:15 WIB

Legalisasi Ganja: Alternatif Medis atau Alternatif Perusak Bangsa

Legalisasi Ganja: Alternatif Medis atau Alternatif Perusak Bangsa

Your Say | Jum'at, 15 April 2022 | 07:40 WIB

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 20 Kilogram Ganja dan 4 Kilogram Sabu Hasil Operasi Bersinar Candi 2022

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 20 Kilogram Ganja dan 4 Kilogram Sabu Hasil Operasi Bersinar Candi 2022

Jawa Tengah | Kamis, 14 April 2022 | 21:49 WIB

Ini yang Bikin Kakak Beradik di Lembang Nekat Tanam Ganja di Rumah

Ini yang Bikin Kakak Beradik di Lembang Nekat Tanam Ganja di Rumah

Jabar | Kamis, 14 April 2022 | 18:27 WIB

Terkini

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

×