"Kekerasan terhadap perempuan dan anak itu sesuatu yang melanggar harkat dan martabat koderat perempuan dan anak sebagai mahluk ciptaan Allah yang sebenarnya memiliki kedudukan yang setara sederajat dan laki-laki, sehingga kami mengubah nama itu dari menjadi undang-undang penghapusan seksual menjadi undang-undang tindak pidana kekerasan seksual," katanya.
Wamenkumham: Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak Termasuk Kejahatan Paling Serius
Sabtu, 23 April 2022 | 00:50 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Ketika Pelindung Jadi Predator: Darurat Kekerasan Seksual di Indonesia
23 April 2025 | 13:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI