Pro dan Kontra Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng, Respon DPR Terpecah

Nur Afitria Cika Handayani | Suara.com

Sabtu, 23 April 2022 | 17:51 WIB
Pro dan Kontra Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng, Respon DPR Terpecah
Potret ruang sidang DPR (Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari)

Suara.com - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor CPO (minyak sawit mentah) beserta minyak goreng sebagai produk turunannya menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Respon para anggota DPR terpecah menjadi dua, yakni beberapa dari mereka menyetujui kebijakan ini bermanfaat bagi negara. Sedangkan anggota DPR lainnya menilai bahwa kebijakan Jokowi tersebut merugikan rakyat.

Apresiasi dari anggota DPR

Salah satu respon positif datang dari Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam yang memberikan apresiasinya atas ketegasan Jokowi melarang ekspor minyak goreng. Mufti juga menilai bahwa negara tetap hadir bersama rakyat di tengah krisis pangan.

"Top markotop, Pak Presiden. Kebijakan ini bukti negara hadir menjaga kebutuhan rakyat, negara hadir mendahulukan kepentingan rakyat, negara hadir melawan kepentingan pengusaha CPO (crude palm oil), dan oligarki sawit yang sedang berburu cuan di saat harga melonjak di pasar global," ujar Mufti, Jumat (23/4/2022).

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga berpendapat bahwa pemerintah idealnya fokus dalam pemenuhan kebutuhan minyak goreng terlebih dahulu sebelum kembali membuka pintu ekspor.

"Intinya sejak awal saya memang bilang bahwa pemerintah harus banjiri pasar dahulu sampai situasi normal, sampai harga baru yang terjangkau ini terbentuk. Baru buka kembali keran ekspor," lanjut Mufti.

Mufti juga mengapresiasi kebijakan tersebut lantaran mengembalikan reputasi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar yang seharusnya dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng di negerinya sendiri.

"Fenomena beberapa bulan ini menunjukkan sebuah ironi, di mana Indonesia sebagai produsen CPO terbesar justru mengalami kelangkaan minyak sawit," ujar Mufti

"Kebijakan Presiden Jokowi kembali menegakkan kedaulatan dan kemampuan kita sebagai produsen CPO raksasa dunia yang tampil membela rakyatnya," lanjutnya. 

Anggota DPR lain meminta tinjauan kembali kebijakan

Berseberangan dengan Mufti, sosok Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus menilai bahwa kebijakan tersebut merugikan petani kecil dan mendesak pemerintah untuk meninjau kebijakan tersebut.

"Karena ujungnya, kebijakan tersebut bisa merugikan petani kecil dan mendorong lonjakan harga, termasuk produk turunan seperti minyak goreng," ujar Deddy melalui keterangan tertulis, Jumat (22/04/2022).

Bahkan, Deddy juga menilai pelarangan ekspor minyak sawit dan produk turunannya akan mengganggu industri CPO secara menyeluruh.

"Tetapi ini bisa merusak industri CPO secara keseluruhan, industri minyak goreng juga; dan ini merugikan petani-petani kecil yang ada di pedalaman, terutama petani sawit kecil, pemilik lahan sawit sedang, dan pemilik kebun sawit yang tidak memiliki pabrik pengolahan CPO, refinery atau pabrik minyak goreng," tegasnya. 

Deddy juga menilai bahwa kebijakan ini menuai pertentangan dari luar negeri lantaran minyak sawit merupakan komoditas global. Ia juga mendesak presiden untuk mempertimbangkan kebijakan kembali.

"Moratorium ini bisa menjadikan konsekuensi terjadinya keberatan dari negara-negara lain karena barang ini adalah komoditas global. Jadi mohon diperhatikan Bapak Presiden, mohon kembalikan kebijakannya ke jalur yang benar," pungkas Deddy.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Dianggap Syirik Perintahkan Gubernur Bawa Tanah untuk IKN, Gus Miftah: Itu Salah

Jokowi Dianggap Syirik Perintahkan Gubernur Bawa Tanah untuk IKN, Gus Miftah: Itu Salah

Lampung | Sabtu, 23 April 2022 | 17:15 WIB

Apa Dampak Larangan Ekspor Minyak Goreng yang Diberlakukan Jokowi?

Apa Dampak Larangan Ekspor Minyak Goreng yang Diberlakukan Jokowi?

News | Sabtu, 23 April 2022 | 16:13 WIB

Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai 28 April 2022

Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai 28 April 2022

Video | Sabtu, 23 April 2022 | 15:00 WIB

Kronologi Polemik Minyak Goreng Langka dan Mahal Hingga Jokowi Turun Tangan

Kronologi Polemik Minyak Goreng Langka dan Mahal Hingga Jokowi Turun Tangan

News | Sabtu, 23 April 2022 | 14:41 WIB

Legislator PKS Minta Larangan Ekspor Minyak Goreng Tak Senasib Seperti Larangan Ekspor Batu Bara yang Seumur Jagung

Legislator PKS Minta Larangan Ekspor Minyak Goreng Tak Senasib Seperti Larangan Ekspor Batu Bara yang Seumur Jagung

News | Sabtu, 23 April 2022 | 13:37 WIB

Tersangka Korupsi Minyak Goreng Jadi Sponsor Klub Persis Solo, Gerakan Perubahan Desak Kejagung Periksa Kaesang

Tersangka Korupsi Minyak Goreng Jadi Sponsor Klub Persis Solo, Gerakan Perubahan Desak Kejagung Periksa Kaesang

Banten | Sabtu, 23 April 2022 | 13:31 WIB

Terkini

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:22 WIB

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:10 WIB

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:59 WIB

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:52 WIB

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:47 WIB

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:38 WIB