Legislator PKS Minta Larangan Ekspor Minyak Goreng Tak Senasib Seperti Larangan Ekspor Batu Bara yang Seumur Jagung

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 23 April 2022 | 13:37 WIB
Legislator PKS Minta Larangan Ekspor Minyak Goreng Tak Senasib Seperti Larangan Ekspor Batu Bara yang Seumur Jagung
Presiden Joko Widodo keluarkan larangan ekspor minyak goreng [Foto: ANTARA]

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto, berharap larangan ekspor Minyak Goreng yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo tidak hanya sesaat, atau hanya untuk meredakan kegaduhan masyarakat.

Mulyanti menyebut kelangkaan minyak goreng di masyarakat tidak lepas dari keterlibatan pejabat di Kementerian Perdagangan. Hingga akhirnya, Kejagung menetapkan empat tersangka, salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

"Semoga kebijakan itu tidak bernasib sama seperti larangan ekspor batu bara yang hanya berumur sepekan. Dan ironisnya kebijakan larangan ekspor batu bara yang ditetapkan presiden dibatalkan oleh menko maritim dan investasi," kata Mulyanto melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/4/2022).

Lebih lanjut, Mulyanto meminta kepada Pemerintah segera merumuskan dan menetapkan kebijakan terkait tata niaga minyak goreng tersebut. Jangan sampai, permasalahan ini berlarut larut membiarkannya mengambang seperti itu.

Menurutnya, ketetapan penting yang perlu diambil pemerintah selanjutnya adalah kebijakan untuk memprioritaskan migor dan bahan baku migor (CPO) bagi kebutuhan pasar dalam negeri.

Dimana, kata Mulyanto, tidak seperti kebijakan sekarang CPO dan migor hampir di atas 70 persen didedikasikan untuk pasar ekspor mengejar devisa.

"Kebijakan yang memprioritaskan ekspor tersebut memunculkan kondisi yang mengherankan. Di satu sisi Indonesia sebagai negara produsen terbesar migor dunia, namun di sisi lain rakyatnya justru antri migor, karena langka. Ini kan kondisi yang memalukan," ujarnya

Maka itu, Mulyanto mengharapkan kedepannya pemerintah tegas menetapkan CPO dan migor sebagai komoditas prioritas dalam negeri dan konsisten melaksanakan.

"Pemerintah tidak boleh kalah dan lemah didikte korporasi," ungkapnya

Selain itu, kata Mulyanto, pemerintah perlu menetapkan kebijakan pembatasan ekspor CPO dan turunannya. Ekspor komoditas berbasis minyak sawit yang diperbolehkan hanya produk hasil hilirisasi yang bernilai tambah tinggi.

"Sudah saatnya Pemerintah mengambil kebijakan pelarangan ekspor minyak sawit mentah ini ke luar negeri. Dengan kemajuan inovasi dan teknologi industri domestik, maka selayakmya kita hanya mengekspor komoditas hasil hilirisasi, yang bernilai tambah tinggi, agar kita dapat memaksimalkan proses pengolahan oleh industri domestik," ungkapnya

Mulyanto mengambil contoh, seperti Nikel penguasaan teknologi domestiknya masih sangat baru, sudah dilarang untuk ekspor barang mentahnya.

"Tentunya pelarangan ekspor minyak sawit mentah ini jauh lebih rasional-objektif," ujarnya

Menurutnya jika langkah tersebut diterapkan oleh pemerintah dengan sungguh-sungguh dinilai bukan hanya dapat menjaga stabilitas pasokan migor untuk pasar dalam negeri dengan harga terjangkau.

"Namun kita juga dapat meningkatkan nilai tambah industri domestik dan meningkatkan penerimaan devisa negara," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Korupsi Minyak Goreng Jadi Sponsor Klub Persis Solo, Gerakan Perubahan Desak Kejagung Periksa Kaesang

Tersangka Korupsi Minyak Goreng Jadi Sponsor Klub Persis Solo, Gerakan Perubahan Desak Kejagung Periksa Kaesang

Banten | Sabtu, 23 April 2022 | 13:31 WIB

Soroti Alasan Tunda Pemilu 2024, Pengamat Politik Sebut Cak Imin Haus Kekuasaan

Soroti Alasan Tunda Pemilu 2024, Pengamat Politik Sebut Cak Imin Haus Kekuasaan

Bogor | Sabtu, 23 April 2022 | 13:15 WIB

4 Fakta Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng

4 Fakta Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng

News | Sabtu, 23 April 2022 | 12:08 WIB

Kiky Saputri Singgung Tiga Periode Langgar Konstitusi di Depan Anak Buah Jokowi, Publik: Ngena di Hati

Kiky Saputri Singgung Tiga Periode Langgar Konstitusi di Depan Anak Buah Jokowi, Publik: Ngena di Hati

Bekaci | Sabtu, 23 April 2022 | 11:27 WIB

Terkini

Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?

Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:59 WIB

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:37 WIB

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:20 WIB

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:14 WIB

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:55 WIB

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:54 WIB

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:49 WIB

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:44 WIB

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:35 WIB

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:24 WIB