Sholat di Dalam Mobil saat Mudik Lebaran, Bagaimana Tata Cara dan Hukumnya?

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 23 April 2022 | 21:26 WIB
Sholat di Dalam Mobil saat Mudik Lebaran, Bagaimana Tata Cara dan Hukumnya?
Sholat di Dalam Mobil saat Mudik Lebaran, Bagaimana Tata Cara dan Hukumnya? - Ilustrasi mudik.

Suara.com - Mudik lebaran 2022 akan berlangsung sebentar lagi. Mungkin anda pernah melihat seseorang melakukan sholat di dalam kendaraan atau mobil. Apakah boleh sholat di dalam mobil saat mudik lebaran?

Bagaimana pula hukum sholat di dalam mobil saat mudik lebaran? Dan seperti apa tata cara melakukannya? Ketahui penjelasannya dalam artikel berikut.

Menunaikan sholat 5 waktu menjadi sebuah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan bagi setiap umat muslim. Namun ada beberapa kondisi di mana seseorang mendapatkan keringanan dalam menjalankan ibadah, salah satunya ketika sedang berada dalam perjalanan di atas kendaraan (mobil, kereta api, pesawat, kapal dan lain sebagainya).

Para ulama memperbolehkan umat muslim untuk sholat saat naik kendaraan. Hal ini mengacu sebuah hadist dari Jabir bin Abdillah r.a., "Rasulullah SAW melaksanakan sholat sunnah di atas kendaraan tanpa menghadap kiblat" (HR. Bukhari 1094).

Sholat di atas kendaraan ini termasuk pula sholat di dalam mobil. Hal itu boleh dilakukan jika ada udzur atau halangan yang dibenarkan dalam agama Islam.

Misalnya seperti contoh seseorang tidak dapat menemukan tempat ibadah atau masjid dan terjebak hujan deras di mobil. Oleh karenanya umat muslim dapat melaksanakan sholat di dalam mobil. Atau ketika pemudik terjebak macet dan tidak bisa menemukan tempat sholat yang nyaman.

Meski demikian, setiap umat muslim diharuskan untuk mengetahui tata cara sholat di atas kendaraan. Simak caranya berikut.

Tata Cara Sholat Saat Naik Kendaraan

  1. Dalam posisi duduk tegak dan diperbolehkan untuk bersandar di kursi
  2. Mengarahkan pandangan ke depan bagian bawah
  3. Takbiratul Ihram dan dilanjutkan membaca doa Iftitah, surat Al-Fatihah dan membaca surat pendek dalam Al-Quran
  4. Rukuk dengan sedikit menundukkan badan
  5. I’tidal dilakukan dengan posisi punggung lurus seperti dalam posisi duduk
  6. Sujud dilakukan dengan membungkukan badan lebih rendah saat ketika rukuk
  7. Duduk diantara dua sujud kembali ke posisi awal
  8. Lakukan cara yang sama pada rakaat selanjutnya
  9. Salam dilakukan dengan menengok ke kanan dan ke kiri

Syarat Sholat di Dalam Kendaraan

Tentu ada beberapa syarat bagi seseorang diperbolehkan untuk sholat di dalam mobil. Simak syaratnya berikut ini.

  • Tidak memungkinkan untuk berhenti dalam perjalanan dan sementara dirinya khawatir terlewat waktu untuk sholat wajib. Hal ini seperti tertinggal waktu sholat fardhu yang sebentar seperti Maghrib menuju Isya
  • Tidak adanya tempat pemberhentian yang aman untuk sholat seperti berada di tengah jalanan sepi jauh dari keramaian, saat berada di kapal kecil maupun berada dalam pesawat
  • Apabila tidak menemukan air untuk berwudhu diharuskan untuk bertayamum. Jika ada toilet atau wastafel di dalam kereta dapat digunakan

Demikian tata cara dan hukum melaksanakan sholat di dalam mobil yang wajib untuk kamu ketahui. Semoga perjalanan mudik lebaran Anda berjalan lancar.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Imbau Masyarakat Tak Mudik Menggunakan Sepeda Motor

Pemerintah Imbau Masyarakat Tak Mudik Menggunakan Sepeda Motor

Otomotif | Sabtu, 23 April 2022 | 20:40 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 Diprediksi Bakal Terjadi H-3 Idul Fitri 1443 H

Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 Diprediksi Bakal Terjadi H-3 Idul Fitri 1443 H

Jabar | Sabtu, 23 April 2022 | 19:30 WIB

Tarif Tol Lampung Berapa? Simak Informasinya untuk Mudik Lebaran 2022

Tarif Tol Lampung Berapa? Simak Informasinya untuk Mudik Lebaran 2022

Otomotif | Jum'at, 22 April 2022 | 16:42 WIB

Terkini

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:38 WIB