Korban Member DNA Pro Laporkan Kerugian Rp568 Miliar ke Polda Metro Jaya

Sabtu, 23 April 2022 | 21:39 WIB
Korban Member DNA Pro Laporkan Kerugian Rp568 Miliar ke Polda Metro Jaya
Ilustrasi trading. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sejak DNA Pro disegel Bappepti pada akhir Januari lalu, para member nyaris tidak bisa menarik dana mereka," kata Yasmin.

"Dengan pelaporan ini, aparat penegak hukum diharapkan semakin fokus untuk meminta pertanggungjawaban dari pelaku utama, yakni Daniel Zii dan Daniel Abe serta jajaran manajemen lainnya," imbuhnya

Dalam kasus ini, pelaporan atas tindak pidana Penipuan atau Penggelapan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Diharapkan pelaporan ini akan berujung pada putusan pengadilan yang mengembalikan dana kepada para member. Ratusan ribu member DNA Pro Akademi tergabung ke dalam beberapa grup, salah satunya adalah 007 di bawah pimpinan founder grup Yosua Tri Sutrisno," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI