Tolak Gugatan MAKI ke Mendag Lutfi soal Kelangkaan Minyak Goreng, Hakim: Sangat Prematur

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 25 April 2022 | 13:38 WIB
Tolak Gugatan MAKI ke Mendag Lutfi soal Kelangkaan Minyak Goreng, Hakim: Sangat Prematur
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Antara)

Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menolak gugatan praperadilan terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi soal kelangkaan minyak goreng. Dalam putusannya, hakim menilai bahwa praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terlalu prematur.

Gugatan MAKI tersebut terkait belum umumkan pihak-pihak untuk ditetapkan tersangka dalam masalah langkanya minyak goreng.

"Mengadili, menolak permohonan para pemohon," kata Hakim Tunggal, Dewa Ketut Kartana dalam pembacaan putusan di PN Jakarta Pusat, Senin (25/4/2022).

Hakim menyebut bahwa MAKI terlalu cepat untuk melakukan gugatan terhadap Mendag Luthfi. Lantaran, tudingan dalam permohonan yang dilayangkan MAKI terkait dugaan adanya permainan dalam kelangkaan minyak goreng belum masuk ke tahap penyidikan.

"Permohonan para pemohon mengajukan praperadilan sangat prematur oleh karena itu permohonan para pemohon haruslah ditolak," ujar hakim. 

Dalam putusan majelis hakim, pihak termohon dan pemohon tidak diberatkan dalam biaya perkara. Pasalnya, biaya perkara nihil.

Ketua MAKI Boyamin Saiman menggugat Mendag M Lutfi terkait kelangkaan minyak goreng. [Suara.com/Welly]
Ketua MAKI Boyamin Saiman menggugat Mendag M Lutfi terkait kelangkaan minyak goreng. [Suara.com/Welly]

Alasan Gugat Mendag 

Sebelumnya, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyampaikan sejumlah alasan gugatan yang dilakukan tersebut. Ia mengemukakan, adanya dugaan fenomena langkanya minyak goreng yang diduga melibatkan oleh oknum pengusaha atau mafia. Oknum tersebut diduga menimbun minyak goreng.

"Oknum-oknum tersebut mempermainkan stok dan harga minyak goreng. Sehingga, masyarakat kesulitan mendapatkannya di pasaran," ungkap Boyamin.

Apalagi, kata Boyamin, PKTN selaku penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) sepatutnya melakukan penyidikan atas kasus langka dan mahalnya minyak goreng.

Boyamin juga mempersoalkan, calon tersangka yang mestinya sudah disampaikan pada Senin 21 Maret 2022, namun tak kunjung diumumkan oleh Mendag M Lutfi.

"Namun, hingga pengajuan prapeadilan a quo, termohon belum menetapkan atau menyampaikan nama tersangka. Sehingga, atas tindakan termohon belum menetapkan atau menyampaikan nama tersangka adalah bentuk penghentian penyidikan yang tidak sah dan melawan hukum," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindiran Pedas Cak Imin Ke Pengusaha Soal Larangan Ekspor Migor: Untung Sudah Berlipat, Masa Mikirin Negara Saja Gak Mau

Sindiran Pedas Cak Imin Ke Pengusaha Soal Larangan Ekspor Migor: Untung Sudah Berlipat, Masa Mikirin Negara Saja Gak Mau

News | Senin, 25 April 2022 | 09:07 WIB

Jokowi Setop Ekspor CPO, Rocky Gerung Singgung Asuhan Megawati dan Kudeta oleh Oligarki Kelapa Sawit

Jokowi Setop Ekspor CPO, Rocky Gerung Singgung Asuhan Megawati dan Kudeta oleh Oligarki Kelapa Sawit

Bekaci | Senin, 25 April 2022 | 09:00 WIB

Wanti-wanti Pimpinan DPR Ke Perusahaan Soal Larangan Ekspor Minyak Goreng: Pengusaha Harus Tunduk, Jangan Main-main!

Wanti-wanti Pimpinan DPR Ke Perusahaan Soal Larangan Ekspor Minyak Goreng: Pengusaha Harus Tunduk, Jangan Main-main!

News | Senin, 25 April 2022 | 08:51 WIB

MAKI Gugat Mendag M Luthfi di PN Jakpus Terkait Belum Buka Mafia Minyak Goreng

MAKI Gugat Mendag M Luthfi di PN Jakpus Terkait Belum Buka Mafia Minyak Goreng

News | Selasa, 29 Maret 2022 | 18:40 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB