Suara.com - Saat melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan kendaraan umum atau mudik lebaran 2022, kita mungkin kebingungan bagaimana cara melakukan sholat dan berwudhu. Jika tidak memungkinkan mendapatkan air untuk wudhu, Anda bisa bertayamum. Lantas, bagaimana tata cara tayamum?
Mengingat sholat adalah kewajiban, maka kita memang sebaiknya menyegerakan sholat. Jika memang tidak memungkinkan berwudhu, sebenarnya Anda bisa tayamum. Simak berikut tata cara tayamum.
Apa itu tayamum?
Dikutip dari buku yang bertajuk Panduan Shalat Lengkap & Juz Amma karya Ahmad Najibuddin, tayamum adalah bersuci dengan menggunakan tanah atau debu yang suci sebagai rukhsah (keringanan) ketika tidak ada air. Bersuci dengan tayamum ini juga diperbolehkan bagi orang yang tidak dapat memakai air karena ada halangan (udzur).
Anjuran untuk bersuci dengan tayamum termaktub di dalam firman Allah QS Al Maidah ayat 6 yang berbunyi:
Artinya: "... dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur", (QS Al Maidah: 6)
Masih mengutip dari sumber yang sama, berikut ini adalah syarat-syarat diperbolehkannya bersuci dengan tayamum:
- Sudah masuk waktu sholat
- Sudah diusahakan mencari air, tetapi tidak dapat. Sementara itu, waktu sholat sudah masuk
- Dengan tanah atau debu yang suci.
- Menghilangkan najis.
Bacaan niat tayamum
"Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'ala".
Artinya: "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah SWT."
Niat di atas dibaca jika ingin mengerjakan sholat. Lain jika ingin melakukan ibadah lain, seperti membaca Al Qur'an atau lainnya. Maka niatnya diganti sesuai dengan tujuan bersuci.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Tata Cara Sholat di Kereta Api saat Perjalanan Mudik Lebaran 2022 yang Perlu Dipahami
News | Senin, 25 April 2022 | 16:02 WIB
Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Bus, Wajib Vaksin Booster atau Tunjukkan Tes Covid-19!
News | Senin, 25 April 2022 | 15:27 WIB
Polisi Akan Berlakukan Contra Flow Bila Ganjil Genap Tak Efektif Atasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran
News | Senin, 25 April 2022 | 15:04 WIB
Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022? Catat Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah
News | Senin, 25 April 2022 | 14:36 WIB
Kapan Puncak Arus Mudik dan Arus Balik 2022 ? Hindari Tanggal Ini Agar Tak Kena Macet!
News | Minggu, 24 April 2022 | 20:41 WIB
Kapan Berlaku Ganjil Genap di Tol? Simak Aturannya Sebelum Berangkat Mudik!
News | Minggu, 24 April 2022 | 18:15 WIB
Terkini
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB