Bagaimana Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik?

Rifan Aditya

Senin, 25 April 2022 | 21:00 WIB
Bagaimana Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik?
Bagaimana Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik? - Seorang pengguna eHAC di Kota Bekasi, Jawa Barat, memperlihatkan aplikasi lama yang sudah tidak berfungsi, Selasa (31/8/2021). ANTARA/Andi Firdaus

Suara.com - Electronic Health Alert Card atau eHAC menjadi hal yang wajib bagi orang yang mudik lebaran 2022. Kartu kewaspadaan kesehatan ini mulai digunakan sejak pandemi covid-19. Lalu bagaimana cara mengisi eHAC yang benar?

Pemerintah memberi syarat bagi pemudik untuk mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi. Biar tak bingung, yuk simak bagaimana cara mengisi eHAC agar perjalanan mudik lancar sampai tempat tujuan.

Bagaimana Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi:

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru dan buat akun lebih dulu. Jika sudah, langsung masuk dan klik fitur “eHAC”.

2. Pilih “Buat eHAC” lalu pilih moda transportasi yang ditumpangi dan tanggal keberangkatan.

3. Untuk pelaku perjalanan darat dan laut, isi informasi jenis kendaraan, lokasi, asal dan juga tujuan perjalanan.

4. Untuk pemudik yang naik pesawat, isi nomor penerbangan. Jika tidak tersedia di kolom pencarian, isi data penerbangan dengan cara manual dan pilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan.

5. Cek kembali informasi yang diisi, lalu klik “Lanjutkan” dengan mengisi “Data Personal” dan diisi maksimal empat orang.

6. Lalu cek status kelaikan untuk melakukan perjalanan, bila layak, simpan informasi yang telah diisi.

baca juga

7. Pilih “Konfirmasi” dan pengisian eHAC selesai.

Setelah pemudik berhasil mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi, tunjukkan pada petugas yang memeriksa status kelaikan perjalanan. 

Bila pemudik mendapat status ‘tidak layak bepergian’ di eHAC, bisa menjalani validasi manual dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau PCR negatif Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi. 

Cara manual lain adalah dengan menunjukkan dokumen fisik sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau PCR negatif Covid-19 ke petugas di tempat pemeriksaan.

Pengisian eHAC ini hanya wajib untuk pemudik yang usianya enam tahun ke atas, sementara anak-anak berusia enam tahun ke bawah tak wajib mengisi.

Seperti yang diketahui, pemerintah memberi syarat tambahan bagi pemudik dengan mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Info Mobil Derek PT Jasa Marga untuk Pemudik: Tarif Biaya dan Cara Menghubunginya

Info Mobil Derek PT Jasa Marga untuk Pemudik: Tarif Biaya dan Cara Menghubunginya

News | Senin, 25 April 2022 | 20:53 WIB

Pemudik Diminta Download Aplikasi PeduliLindungi dan Isi EHAC

Pemudik Diminta Download Aplikasi PeduliLindungi dan Isi EHAC

News | Jum'at, 22 April 2022 | 16:48 WIB

Cara Mengisi eHAC di PeduliLindungi, Salah Satu Syarat Perjalanan Mudik

Cara Mengisi eHAC di PeduliLindungi, Salah Satu Syarat Perjalanan Mudik

News | Sabtu, 16 April 2022 | 12:04 WIB

Cara Isi eHAC untuk Mudik

Cara Isi eHAC untuk Mudik

News | Jum'at, 15 April 2022 | 14:31 WIB

Terkini

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

×