Suara.com - Status atau peringatan untuk menganalisis aktivitas vulkanik gunung api di setiap negara berbeda - beda. Di Indonesia, level status peringatannya menggunakan sistem peringatan dari aktif normal hingga awas.
Level status ini dibuat untuk dijadikan isyarat saat terjadi aktivitas gunung berapi. Dengan adanya level status ini, korban akibat meletusnya gunung berapi bisa ditekan atau diantisipasi. Lantas apa saja level status gunung berapi? Berikut penjelasannya.
1. Aktif normal
Status aktif normal Memiliki arti bahwa tidak ada gejala tekanan pada magma. Dapat diartikan bahwa level status ini menunjukkan bahwa gunung api yang diamati tidak ada perubahan aktivitas secara visual, seismik, dan kejadian vulkanik.
Level status ini juga menunjukkan bahwa tidak ada letusa hingga kurun waktu tertentu. Serta kegiatan gunung api tidak menunjukkan adanya kelainan atau berada di level dasar.
2. Waspada
Level waspada mempunyai arti bahwa gunung api mulai adanya aktivitas, yaitu mulai terdapat tekanan pada magma gunung berapi. Level status ini juga bisa diartikan mulainya ada peningkatan aktivitas seimik dan mulai muncul kejadian vulkanik.
Serta mulai terlihat perubahan visual di sekitar kawah. Dan mulai terjadi gangguan magmatik, tektonik, atau hidrotermal tetapi diperkirakan tidak terjadi erupsi dalam jangka waktu tertentu.
3. Siaga
Level status yang menunjukkan bahwa gunung berapi akan mengeluarkan magma dan letusannya akan menjadi bencana. Level ini juga menunjukkan bahwa gunung berapi sedang mengalami peningkatan seismik yang didukung dengan pemantauan vulkanik lainnya.
Pada level status gunung berapi ini, terlihat jelas perubahan baik secara visual maupun perubahan aktivitas kawah. Dan pada level ini juga, ada kemungkinan gunung api akan mengalami erupsi besar yang mungkin terjadi dalam kurun waktu dua pekan.
4. Awas
Mengandung arti bahwa masyarakat sekitar gunung berapi harus mengungsi. Karena level status peringatan ini menunjukkan bahwa gunung berapi akan mulai meletus dan letusan ini mengakibatkan bencana yang sangat berbahaya.
Level status awas merujuk letusan utama yang dilanjutkan dengan letusan awal, lalu diikuti semburan abu dan uap. Dan diikuti dengan erupsi besar. Setelah dikeluarkannya level status awas ini, kemungkinan erupsi besar akan berlangsung dalam kurun waktu 24 jam.
Demikianlah 4 level status gunung berapi yang ada di Indonesia untuk menganalisis aktivitas gunung berapi.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Aktifitas Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, BPBD Pandeglang Antisipasi Hal Ini
Banten | Selasa, 26 April 2022 | 10:55 WIB
Ini Isi Tas Siaga Bencana, Persiapkan untuk Antisipasi Tsunami Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
News | Selasa, 26 April 2022 | 10:41 WIB
Penumpukan Badan Anak Krakatau Berpotensi Timbulkan Tsunami, Badan Geologi: Ini Harus Diwaspadai
Lampung | Selasa, 26 April 2022 | 09:55 WIB
Gunung Anak Krakatau Siaga, Ada Potensi Tsunami Pada Malam Hari, BMKG Minta Masyarakat Tidak Terpancing Isu Liar
Bekaci | Selasa, 26 April 2022 | 09:16 WIB
Ada Pembentukan Badan Baru di Gunung Anak Krakatau yang Berpotensi Memicu Tsunami
Bali | Selasa, 26 April 2022 | 09:15 WIB
Gunung Anak Krakatau Level 3, BMKG Minta Pemda Siapkan Rencana Evakuasi
News | Selasa, 26 April 2022 | 09:10 WIB
Terkini
Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang
News | Rabu, 22 April 2026 | 13:38 WIB
Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono
News | Rabu, 22 April 2026 | 13:37 WIB
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
News | Rabu, 22 April 2026 | 13:36 WIB
Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan
News | Rabu, 22 April 2026 | 13:33 WIB
Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us
News | Rabu, 22 April 2026 | 13:29 WIB
Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta
News | Rabu, 22 April 2026 | 13:22 WIB
Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul
News | Rabu, 22 April 2026 | 13:21 WIB
Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate
News | Rabu, 22 April 2026 | 13:20 WIB
Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi
News | Rabu, 22 April 2026 | 13:13 WIB