Berapa Besaran Zakat Fitrah 2022 Wilayah DKI Jakarta? Ini Penjelasan Baznas

Rifan Aditya

Selasa, 26 April 2022 | 20:44 WIB
Berapa Besaran Zakat Fitrah 2022 Wilayah DKI Jakarta? Ini Penjelasan Baznas
Berapa Besaran Zakat Fitrah 2022 Wilayah DKI Jakarta? Ini Penjelasan Baznas - Ilustrasi zakat. (Pixabay/congerdesign)

Suara.com - Menjelang berakhirnya bulan Ramadhan, umat muslim mulai menyiapkan kewajiban lainnya selain puasa, yaitu bayar zakat fitrah. Berapa besaran zakat fitrah 2022 wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya?

Menyadur laman resmi Baznas di https://baznas.go.id/zakatfitrah , zakat fitrah atau zakat al-fitr adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan di bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebenarnya berapa besaran zakat fitrah 2022 telah dijelaskan dalam sebuah hadis.

Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam hadis Ibnu Umar RA:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Besaran zakat fitrah ini kemudian dikonversi sesuai dengan takaran atau ukuran masa kini. Selain itu, besaran besaran zakat fitrah 2022 juga dikonversi menjadi nominal uang.

Membayar zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu dan berbagi kebahagiaan di hari raya.

Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap jiwa dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan dan memiliki rezeki atau sanggup kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. 

Jika dilihat dari pandangan secara umum, besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Masih dari sumber yang sama, para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi mengizinkan zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

baca juga

Namun, nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang bisa saja berbeda untk setiap daerah, menyesuaikan harga beras yang dikonsumsi.

Sementara itu, berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, nilai zakat fitrah 2022 setara dengan uang sebesar Rp 45.000,-/hari/jiwa

Pembayaran zakat fitrah ini harus ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. 

Sementara itu, penyaluran zakat fitrah kepada mustahik atau golongan penerima zakat adalah paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Demikian penjelasan tentang berapa besaran zakat fitrah 2022 untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi umat muslim sekalan.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zakat Fitrah Anak yang Orang Tuanya Bercerai, Seperti Apa Ketentuannya?

Zakat Fitrah Anak yang Orang Tuanya Bercerai, Seperti Apa Ketentuannya?

News | Senin, 25 April 2022 | 21:06 WIB

Zakat Fitrah Anak Dibayarkan Siapa? Simak Penjelasan Kemenag Berikut

Zakat Fitrah Anak Dibayarkan Siapa? Simak Penjelasan Kemenag Berikut

News | Senin, 25 April 2022 | 20:34 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri Jatuh Pada Senin 2 Mei 2022

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri Jatuh Pada Senin 2 Mei 2022

Sumut | Senin, 25 April 2022 | 17:31 WIB

Terkini

BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama

BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Possession Semu Berujung Petaka, John Herdman Evaluasi Total Pertahanan Timnas Indonesia

Possession Semu Berujung Petaka, John Herdman Evaluasi Total Pertahanan Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:40 WIB

Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!

Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Skema Potong Komisi Langsung Dinilai Bikin Pendapatan Ojol Lebih Transparan

Skema Potong Komisi Langsung Dinilai Bikin Pendapatan Ojol Lebih Transparan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:36 WIB

8 Ciri-ciri Rumah yang Membawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui

8 Ciri-ciri Rumah yang Membawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:35 WIB

3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia

3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:28 WIB

Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS, Penguatan Greenback Kembali Tekan Mata Uang RI

Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS, Penguatan Greenback Kembali Tekan Mata Uang RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:27 WIB

Riset: Inflasi Medis RI Diproyeksi Tembus 17,8 Persen, Tertinggi di Asia

Riset: Inflasi Medis RI Diproyeksi Tembus 17,8 Persen, Tertinggi di Asia

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Sergio Ramos Indonesia! Justin Hubner Sindir Vietnam Usai Garuda Dibantai 0-3

Sergio Ramos Indonesia! Justin Hubner Sindir Vietnam Usai Garuda Dibantai 0-3

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:20 WIB

8 Sunscreen Niacinamide untuk Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman di Wajah

8 Sunscreen Niacinamide untuk Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman di Wajah

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:19 WIB

×