22. Kalimantan Utara
Wilayah Kalimantan Utara - 1 yang akan memberlakukan kebijakan tv analog antara lain Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan. Untuk wilayah Kalimantan Utara - 3 meliputi Kota Nunukan.
23. Sulawesi Utara
Wilayah Sulawesi Utara - 1 meliputi Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado, Kota Bitung, serta Kota Tomohon.
24. Sulawesi Tengah
Wilayah Sulawesi Tengah - 1 meliputi Kabupaten Sigi dan Kota Palu.
25. Sulawesi Selatan
Untuk wilayah Sulawesi Selatan - 1 meliputi Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, dan Kota Makassar.
26. Sulawesi Tenggara
Baca Juga: Kominfo Harap Peralihan ke TV Digital Tak Menimbulkan Kegaduhan
Wilayah lain yaitu Sulawesi Tenggara - 1 meliputi Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, serta Kota Kendari.
27. Gorontalo
Provinsi Gorontalo juga akan menjadi provinsi dengan kebijakan penghentian TV analog dengan meliputi wilayah Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo Utara, Kota Gorontalo, dan Kabupaten Boalemo.
28. Sulawesi Barat
Untuk Sulawesi Barat, wilayah yang akan diberlakukan kebijakan ini hanya Kabupaten Mamuju.
29. Maluku