4 Fakta Ibu di NTB yang Dilaporkan Anak Kandung ke Polisi karena Curi HP

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 27 April 2022 | 18:16 WIB
4 Fakta Ibu di NTB yang Dilaporkan Anak Kandung ke Polisi karena Curi HP
Ibu dilaporkan anak (instagram.com/ndorobei.official/)

Baru-baru ini, ramai diperbincangkan di media sosial, seorang ibu di Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri karena mencuri sebuah HP dirumahnya.

Seorang wanita berinisial AL yang berusia 68 tahun dilaporkan oleh anak kandungnya, S, karena diduga mencuri HP. Kejadian tersebut terjadi di Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berikut sederet fakta mengenai kasus yang menimpa AL tersebut.

1. Bekerja sebagai buruh cuci di rumah anaknya

Menurut keterangan yang didapat, AL sudah bertahun-tahun bekerja sebagai seorang asisten rumah tangga di rumah S, anak kandungnya sendiri. AL ditugaskan oleh anaknya untuk menjadi seorang buruh cuci, sekaligus menjaga anak-anak dari S.

Namun, diakui oleh AL, ia menuturkan bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan upah dari anaknya tersebut.

2. Kronologi pencurian yang dilakukan AL

Diketahui, AL membutuhkan sejumlah uang untuk melunasi hutang-hutangnya. Bertahun-tahun bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah anaknya, AL tak juga mendapatkan upah. Ia kemudian nekat mencuri handphone anaknya tersebut dengan masuk ke kamar yang tidak dikunci. Ia kemudian melarikan diri dari rumah anaknya tersebut. S mengaku bahwa atas pencurian tersebut, ia mengalami kerugian sebesar Rp 4,5 juta. 

3. AL menyesali perbuatannya

Berdasarkan keterangan, AL menyesali perbuatannya tersebut. Meskipun demikian, AL menuturkan bahwa dirinya merasa kesal kepada S yang merupakan anak kandungnya karena tidak menafkahi dirinya, padahal ia sudah mengasuh lima anak S serta mencuci baju di rumah anaknya tersebut. AL kesal lalu nekat mencuri HP anaknya ketika sedang tertidur.

4. S mencabut laporannya

S, anak dari AL diketahui mencabut laporannya dan kemudian akan menyelesaikan perkara dengan cara kekeluargaan agar sang ibu tidak ditahan. Pihak kepolisian pun mengambil langkah dengan membuat jalan tengah, restorative justice dalam perkara tersebut. Sebelumnya, AL hampir dikenakan pasal 367 atas pencurian dalam keluarga.

Pemberitaan mengenai AL ini viral dan mencuri perhatian publik. Tak sedikit warganet yang merasa kesal pada S yang melaporkan sang ibu.

Kalau enggak pernah membayar gaji kena pasal berapa? Iku ibukmo loh,” ujar warganet.

Soal anaknya yang mempekerjakan ibunya dan enggak bayar gaji harus diusut dong,” tulis warganet dalam kolom komentar. 

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemuda Ini Rela Pura-Pura Wisuda demi Ibu hingga Pinjam Toga Orang Tak Dikenal, Endingnya Bikin Ngakak

Pemuda Ini Rela Pura-Pura Wisuda demi Ibu hingga Pinjam Toga Orang Tak Dikenal, Endingnya Bikin Ngakak

Jogja | Rabu, 27 April 2022 | 18:15 WIB

Tak Terpisahkan, Dua Nenek Ini Berteman hingga 75 Tahun, Warganet: Bestie Dunia Akhirat

Tak Terpisahkan, Dua Nenek Ini Berteman hingga 75 Tahun, Warganet: Bestie Dunia Akhirat

News | Rabu, 27 April 2022 | 17:31 WIB

Bukan dengan Mixer, Ibu Satu Ini Bikin Kue Pakai Mesin Bor: 'STM Jurusan Listrik'

Bukan dengan Mixer, Ibu Satu Ini Bikin Kue Pakai Mesin Bor: 'STM Jurusan Listrik'

Your Say | Rabu, 27 April 2022 | 17:26 WIB

Ibu Hamil Lihat Langsung Tikus Gado Makanan Warteg, Langsung Syok Saat Akan ke Puskesmas

Ibu Hamil Lihat Langsung Tikus Gado Makanan Warteg, Langsung Syok Saat Akan ke Puskesmas

Jogja | Rabu, 27 April 2022 | 17:23 WIB

Canggih! Bayar Parkir Pakai Kartu E-Toll Jadi Viral, Jadi Sorotan Warganet

Canggih! Bayar Parkir Pakai Kartu E-Toll Jadi Viral, Jadi Sorotan Warganet

Hits | Rabu, 27 April 2022 | 17:47 WIB

Terkini

Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit

Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:11 WIB

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:58 WIB

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB