Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, setiap umat muslim baik laki-laki maupun perempuan dan yang tua maupun muda diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah. Lantas bagaimana hukum tidak bayar zakat fitrah di bulan Ramadan?
Berikut ini penjelasan hukum tidak bayar zakat fitrah dan azab yang diterima. Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus segera dibayarkan pada bulan Ramadan hingga sebelum melaksanakan shalat Ied.
Pengertian Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah ibadah yang hukumnya fardhu atau wajib untuk dilaksanakan. Jika seorang muslim menunaikan zakat fitrah akan mendapatkan pahala, dan ditinggalkan akan mendapatkan dosa dan mendapatkan ancaman siksa keras di neraka.
Hukum zakat fitrah wajib dikeluarkan berupa makanan pokok atau beras yang dibayarkan di bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Hal ini sebagaimana dalam hadist riwayat Ibnu Umar r.a.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR. Bukhari & Muslim)
Waktu Terbaik Membayar Zakat
Adapun waktu untuk mengeluarkan zakat fitrah sebagai berikut.
- Waktu diharuskan: pada awal Ramadan hingga akhir bulan Ramadan
- Waktu wajib: setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadan
- Waktu Afdhal: setelah melaksanakan shalat Subuh pada akhir bulan Ramadan sebelum mengerjakan shalat Ied
- Waktu Makruh: melaksanakan shalat Idul Fitri hingga sebelum terbenam matahari
- Waktu Haram: ketika matahari terbenam pada Hari Raya Idul Fitri
Hukum Tidak Bayar Zakat Fitrah
Hukum wajibnya membayar zakat ini telah difirmankan oleh Allah SWT dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 42-43 yang memiliki arti, “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 42-43).
Sementara itu dalam riwayat lain, Allah SWT berfirman dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 34 mengenai azab tidak membayar zakat yang berbunyi sebagai berikut.
"Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak, dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih." (QS. At-Taubah: 34).
Lantas bagaimana seseorang tidak membayar zakat fitrah? Syekh Dr. Majdi Asyour menjelaskan bahwa seorang muslim harus memohon ampunan kepada Allah SWT dan disegerakan mengeluarkan zakat fitrah.
Zakat fitrah dibayarkan sebelum melaksanakan shalat Ied. Jika seseorang lupa untuk membayar zakat fitrah, tetap diwajibkannya untuk melaksanakannya meski sudah terlambat.
Demikian informasi seputar hukum tidak bayar zakat fitrah yang wajib untuk kita ketahui.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Apa Boleh Zakat Fitrah Online? Begini Hukumnya Menurut Islam
News | Rabu, 27 April 2022 | 17:43 WIB
Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap dengan Aturan Membayarnya
News | Rabu, 27 April 2022 | 10:13 WIB
Doa Menerima Zakat Fitrah dan Artinya, Lengkap dengan Golongan Penerima Zakat
News | Rabu, 27 April 2022 | 09:28 WIB
Hukum Menyerahkan Zakat Fitrah Satu Keluarga Langsung Kepada Satu Orang Mustahik, Boleh Atau Tidak?
Jatim | Rabu, 27 April 2022 | 11:05 WIB
Terkini
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB