Singapura Eksekusi Mati WN Malaysia Penyandang Disabilitas karena Narkoba

Kamis, 28 April 2022 | 09:45 WIB
Singapura Eksekusi Mati WN Malaysia Penyandang Disabilitas karena Narkoba
DW
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kelompok hak asasi mengutuk hukuman mati

"Menggantung seorang pria yang cacat intelektual dan tidak sehat mental karena dia dipaksa membawa kurang dari tiga sendok makan diamorfin tidak dapat dibenarkan dan merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional yang telah dipilih Singapura untuk ditandatangani," tegas Maya Foa, Direktur Reprieve kepada Associated Press.

Kelompok hak asasi Amnesty International yang sebelumnya menyebut persidangan itu "sebuah parodi keadilan" mengatakan "sangat sedih atas kekejaman yang luar biasa ini." ha/vlz (AP, Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI