Baru Dideklarasi sebagai Organisasi, PDSI Diminta Jaga Hubungan Baik dengan IDI

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 28 April 2022 | 13:15 WIB
Baru Dideklarasi sebagai Organisasi, PDSI Diminta Jaga Hubungan Baik dengan IDI
PDSI resmi mendeklarasikan diri sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran yang diakui Kemenkumham. (Suara.com/Stefanus Aranditio)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena meminta organisasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) dapat berkoordinasi dengan organisasi profesi dokter yang sudah lebih dulu ada, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Ia berharap dengan koordinasi tersebut dapat menciptakan hubungan yang baik antarorganisasi maupun antardokter sehingga dapat sama-sama mendukung kepentingan kesehatan hingga perkembangan inovasi di bidang kedokteran.

"Kami berharap agar PDSI yang baru dideklarasikan ini bisa berhubungan baik dan bekerja sama dengan semua organisasi yang sudah ada ya, Ikatan Dokter Indonesia dan juga ada organisasi kesehatan lain yang sudah ada. Sehingga tetap diletakkan pada konteks Undang-undang Praktik Kedokteran," kata Melki kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Mewakili Komisi IX sebagai komisi yang membidangi kesehatan, Melki mengatakan, pihaknya mengapresiasi pembentukan PDSI. Ia mengingatkan agar ke depan PDSI tentunya dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

"Tentu ini adalah sebuah hak untuk berorganisasi sesuai UUD dan juga tentunya dalam konteks pelaksanaan di lapangan, tentu harus sesuai dengan regulasi yang ada di bawahnya UU Praktik Kedokteran," ujar Melki.

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR Luqman Hakim mengapresiasi pembentukan PDSI selaku organisasi profesi kedokteran yang baru. Ia justru berharap semakin banyak pendirian organisasi serupa.

Menurut Luqman semakin banyak lagi organisasi terbentuk di kalangan dokter dan tenaga kesehatan diharapkan dapat menjadi sarana mereka meningkatkan kualitas layanan. Selain itu, banyaknya organisasi juga guna menghindari terjadinya praktik monopoli.

"Dengan banyak organisasi di dalam profesi dokter dan pekerja kesehatan lainnya maka tidak ada lagi monopoli organisasi dokter hanya oleh satu organisasi," kata Luqman kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Luqman menegaskan, monopoli hanya boleh dilakukan Tuhan, bukan manusia. Sebab, jika manusia ikut melakukan monopoli maka akan rentan terhadap penyalahgunaan kekuatan dan kekuasaan yang hanya menguntungkan segelintir elite.

Luqman mencontohkan, kelahiran organisasi baru nantinya bisa mencegah monopoli rekomendasi izin praktik dokter ada si satu organisasi saja.

"Dengan terbentuknya PDSI dan nanti mungkin juga bakal muncul beberapa organisasi serupa maka rekomendasi izin praktik dokter tidak lagi dimonopoli oleh satu organisasi. Regulasi-regulasi yang berlaku saat ini akan kita dorong agar diperbaiki," tutur Luqman.

"Sehingga tidak ada lagi regulasi yang melindungi praktik monopoli dalam perizinan praktik dokter," tandasnya.

Sementara itu Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan keberadaan PDSI tidak perlu ditanggapi berlebihan. Menurutnya, pendirian organisasi merupakan hak warga negara yang diberikan kebebasan berkumpul serta berserikat. Apalagi di Indonesia yang merupakan negara demokrasi.

"Sebagai sebuah negara hukum dan demokrasi dan kebebasan berpendapat berserikat berkumpul dinaungi dan dapat payung hukum UUD 1945 sehingga kita nggak perlu berlebihan menanggapi ini, termasuk kalau para dokter membentuk suatu paguyuban dokter," kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).

Masih menurut Rahmad, apapun organisasi profesinya, keberadaan dokter tentu untuk memberikan pelayanan kesehatan dan memberikan bantuan kepada masyarakat.

Sehingga lanjut dia, keberadaan PDSI sebagai organisais profesi baru kedokteran harus ditanggapi secara positif. Sementara itu berkaitan dengan posisi PDSI yang terlepas dari IDI, Rahmad enggan berkomentar lebih jauh.

"Kita enggak perlu berlebih menanggapi ini ya kita berpikir positif saja semua untuk kedokteran di Indonesia. Kalau toh saya enggak mau masuk kepada IDI maupun tidak IDI yang penting di dalam negara hukum sesuai kaidah dan norma-norma hukum yang berlaku yang ada di Indonesia baik UUD dan UU yang mengatur masalah kesehatan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muncul PDSI 'Tandingan' IDI, Luqman DPR: Justru Diharapkan Untuk Cegah Monopoli Izin Praktik

Muncul PDSI 'Tandingan' IDI, Luqman DPR: Justru Diharapkan Untuk Cegah Monopoli Izin Praktik

News | Kamis, 28 April 2022 | 10:08 WIB

Kronologi PDSI Dideklarasikan Mantan Stafsus Terawan Agus Putranto

Kronologi PDSI Dideklarasikan Mantan Stafsus Terawan Agus Putranto

News | Kamis, 28 April 2022 | 08:27 WIB

Daftar Susunan Pengurus PDSI, Organisasi Kedokteran Baru di Indonesia

Daftar Susunan Pengurus PDSI, Organisasi Kedokteran Baru di Indonesia

News | Kamis, 28 April 2022 | 08:12 WIB

Terkini

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:38 WIB